Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
Majelis Nasional atau majelis rendah parlemen Prancismenyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur sanksi terhadap produk-produk fast fashion. Beleid ini dibuat untuk mengurangi dampak fesyenterhadap lingkungan.
RUU tersebut mencatat peningkatan denda secara bertahap hingga 10 euro atau sekitar Rp171 ribu per pakaian pada tahun 2030 mendatang. Beleid juga mengatur larangan iklan untuk produk-produk fast fashion.
"Evolusi sektor pakaian jadi menuju fesyen yang bersifat sementara, yang merupakan gabungan peningkatan volume dan harga murah, memengaruhi kebiasaan belanja konsumen dengan mendorong keinginan untuk terus memiliki sesuatu yang baru, yang memiliki konsekuensi terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi," tulis RUU tersebut, melansir CNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Dalam keterangannya kepada Reuters, Shein menyebut bahwa pihaknya hanya memenuhi angka permintaan yang ada. Mereka juga mengatakan bahwa RUU tersebut bakal memperburuk daya beli konsumen Prancis.
"RUU memperburuk daya beli konsumen Prancis, pada saat mereka sudah merasakan dampak krisis biaya hidup," ujar Shein.
Menteri Lingkungan Hidup Prancis Christopher Bechu mengapresiasi hadirnya RUU tersebut sebagai langkah maju untuk menjaga lingkungan tetap lestari.
"Sebuah langkah besar telah diambil untuk mengurangi dampak lingkungan dari sektor tekstil," tulis Bechu dalam sebuah unggahan di akun X (Twitter).
Fast fashionsendiri merupakan istilah yang merujuk pada produk-produk fesyen yang diproduksi secara massal sebagai respons terhadap tren terkini. Produk fast fashionbiasanya dijual dengan harga yang lebih murah.
Fesyen sendiri dianggap sebagai salah satu industri penyumbang polusi terbesar di dunia.
Laporan State of Fashion dari McKinsey menyebut, industri fesyen menyumbang sekitar 3-5 persen emisi karbon global. Sekitar setengah dari seluruh serat yang diproduksi oleh industri fesyen merupakan poliester berbahan dasar minyak.
(asr/asr)-
Waduh, 6 Jabatan Masih Kosong, KPK Juga Gak Punya JubirFOTO: Madam Lucie dan Budaya Manikur di MesirPeluang Emas! RIPemerintah Bakal Sederhanakan Regulasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan PetaniPanduan Mengunjungi Roma untuk Pemakaman Paus FransiskusSoal Diskon Tarif Listrik, Bahlil Jujur: Belum Dapat Laporan!Raih WTP ke3 Kesalahan Menyimpan Makanan, Malah Jadi Cepat BusukMau Tahan Lama, Coba 5 Cara Ini Saat Menyimpan ApelFOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan Robot
- ·Danis Murib, Desertir TNI yang Bergabung ke OPM Ditembak Mati, Begini Kronologinya
- ·8 Rahasia Makanan Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur
- ·Cara Bikin Kue Rambutan, Kue Natal yang Ramai di Medsos
- ·5 Bahan untuk Menghapus Tinta Ungu di Jari, Bisa Hilang dengan Cepat
- ·Pemprov DKI Rogoh Kocek Hingga Rp160 Miliar untuk Bebaskan Habib Rizieq?
- ·Daftar Tempat Wisata yang Kasih Diskon Spesial Pilkada 27 November
- ·MS Glow For Men Perkuat Branding Motorsport Lewat Tiket MotoGP
- ·Kapal Pesiar Ini Tawarkan Liburan 4 Tahun, Hindari Kepemimpinan Trump
- ·Sunda Empire Tak Lakukan Penipuan Uang ke Pengikutnya
- ·Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI
- ·5 Bahan untuk Menghapus Tinta Ungu di Jari, Bisa Hilang dengan Cepat
- ·Ini 6 Cara Menjaga Kesehatan Tulang Perempuan, Cegah Osteoporosis
- ·WIMA INA Berbagi Pelatihan Tata Rias dan Menjahit untuk Perempuan Disabilitas
- ·5 Nutrisi Penting yang Wajib Didapatkan Selama Musim Hujan
- ·Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!
- ·Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI
- ·8 Penyebab Kolesterol Tinggi Seperti yang Sempat Diidap Donald Trump
- ·Kurangi Volume Sampah TPA, PUPR Dukung Teknologi Aspal Plastik untuk Infrastruktur
- ·VIDEO: Karakter Disney Raksasa Hiasi Langit Santiago Jelang Natal
- ·Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi
- ·Usai Mencoblos, Prabowo Subianto: Hujan Membawa Berkah Menurut Kepercayaan Rakyat
- ·Umat Muslim Dianjurkan Salat Dhuha, Ini 6 Keistimewaannya
- ·Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
- ·Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI
- ·Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Rasulullah
- ·Tahun 2025: Habis Gen Alpha, Terbitlah Generasi Beta
- ·Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Kemlu RI Dukung Inisiatif Bantuan Kemanusiaan
- ·2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK
- ·Rekomendasi 7 Makanan Rendah Gula untuk Penderita Kencing Manis
- ·Bank Jatim (BJTM) Kucurkan Dividen Tunai Rp821 Miliar, Cair 19 Juni!
- ·Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!
- ·Bali Kalahkan Maladewa, Raih 'Mahkota' Destinasi Paling Romantis 2024
- ·Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat
- ·Hampir Setengah Penambahan Listrik Berada Jawa
- ·Muhammadiyah Akui Masih Pikir
- ·KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL