BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.
Komitmen kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman (NK) antara Gubernur BI, Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Ketua MA RI, Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. pada hari ini, Rabu (6/3/2019) di Jakarta. Penandatanganan NK dirangkaikan dengan kegiatan pelatihan bagi para hakim dalam bentuk temu wicara.
Dalam kesempatan temu wicara tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menyampaikan perkembangan kondisi makroekonomi dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia.
"Prospek ekonomi Indonesia diperkirakan akan semakin membaik dengan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi 2019 diprakirakan tetap solid pada kisaran 5,0-5,4%," ujar Mirza.
Baca Juga: BI Yakin Ekonomi RI Makin Kinclong Didorong Infrastruktur
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida memaparkan mengenai perkembangan kebijakan pengawasan teknologi finansial (financial technology/fintech) di Indonesia termasuk fintech peer to peer lending dan equity crowd funding yang menjadi kewenangan pengaturan dan pengawasan OJK.
"Salah satu tantangan yang mengemuka dalam pengembangan fintech adalah bagaimana mengembangkan industri keuangan digital yang bisa mendorong perekonomian nasional," kata Nurhaida.
Untuk itu, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait lainnya untuk senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen dalam pemanfaatan teknologi finansial yang berkembang.
Koordinasi dan kolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim ini telah berlangsung selama 17 tahun antara Mahkamah Agung dan BI.
Sejak tahun 2013, seiring dengan berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, kerja sama ini diperluas dengan melibatkan OJK.
Baca Juga: OJK Tekankan Pentingnya E-KYC Bagi Industri Keuangan
BI memandang bahwa kesepakatan bersama ini menjadi sarana sosialisasi dan pengkinian informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran serta pengelolaan uang Rupiah, sehingga terdapat pemahaman para hakim mengenai latar belakang, pertimbangan dan tujuan kebijakan yang ditempuh BI.
Bagi OJK, kerja sama ini menjadi media sosialisasi dan edukasi keberadaan serta tugas Otoritas Jasa Keuangan yang berdiri sejak 7 tahun lalu sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan industri jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, bagi MA RI, sinergi antar lembaga ini bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas hakim secara lebih efektif di bidang peradilan dan penerapan hukum melalui pemahaman yang lebih optimal mengenai fungsi dan tugas lembaga-lembaga yang terkait di sektor keuangan.
Kerja sama ini juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk saling bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandang, serta memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas BI maupun OJK.
-
Tok! Ini Dia Daftar Pimpinan Fraksi MPR RI Periode 2024Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan SkorMasyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan UtangJangan Sepelekan Haid Deras, Bisa Jadi Petunjuk Tumor KandunganPria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai OrgasmeTemuan WoodMac Tarif Trump Jadi Boomerang Hantam Sektor Energi AS, Lihat SajaBergerombol di Musim Hujan, Ini Cara Ampuh Usir Kecoak dari RumahEkonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai TargetIntip Kebiasaan Makan Paus Fransiskus, Suka Pizza dan Mampir ke KantinPihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
下一篇:Harga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, Cek Rinciannya!
- ·Perbankan Syariah Melambat, BI dan OJK Bersinergi Perkuat Keuangan Syariah
- ·Jakarta Terapkan PSBB, Bogor Siap Ikut
- ·10 Destinasi Wisata Paling Tren di Dunia Tahun 2025, Ada 2 dari Asia
- ·Yunani Peringkat 1 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
- ·Alasan Minum Kopi di Pagi Hari Kerap Bikin Perut Mulas
- ·Jejak Victoria Kjaer, Advokat Jadi Miss Universe Pertama Asal Denmark
- ·Temuan WoodMac Tarif Trump Jadi Boomerang Hantam Sektor Energi AS, Lihat Saja
- ·Superstar Fitness Tutup Mendadak, Banyak Member Merasa Dirugikan
- ·3 Alasan Kenapa Kucing Kamu Suka Makan Rumput
- ·Penggila Kopi Wajib Simak, Ini 5 Bahaya Minum Kopi Setiap Hari
- ·Jelang Hari Raya Idul Adha, Karyawan Muslim PalmCo Siapkan Ribuan Hewan Qurban
- ·Harapan Eks Pramugari Pengidap Kanker: Bertugas di Udara Sekali Lagi
- ·Gubernur Kalsel Muncul H
- ·Bertemu dengan PM Fiji, Prabowo Komitmen Bangun Pelatihan Pertanian hingga Tambah Beasiswa
- ·7 Dosa yang Bisa Menghambat Datangnya Rezeki dalam Islam
- ·Air Putih untuk Menurunkan Berat Badan, Memangnya Bisa?
- ·Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?
- ·Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- ·Bakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tak Larang Wisuda Sekolah, Asal Jangan Dipaksakan dan Berlebihan
- ·Tanda Tangani PKS, Baznas RI dan Cordoba Ajak Masyarakat Bersedekah Al
- ·Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya
- ·Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?
- ·Pemkab Kediri Cetak Role Model Remaja Lewat Duta Genre
- ·Simak Ya, Ini Deretan Kesalahan Penumpang Saat Naik Kereta Api
- ·Dua Desa di Indonesia Jadi Desa Wisata Terbaik di Dunia 2024
- ·Pilot Turkish Airlines Meninggal Dunia saat Terbang
- ·Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Makan 4 Telur dalam Seminggu?
- ·Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
- ·Wamenekraf Apresiasi IFW Sebagai Wadah Inkubasi Talenta Muda Industri Fesyen
- ·Bertemu dengan PM Fiji, Prabowo Komitmen Bangun Pelatihan Pertanian hingga Tambah Beasiswa
- ·Pos Indonesia Kirim 105 Ton Oleh
- ·Bergerombol di Musim Hujan, Ini Cara Ampuh Usir Kecoak dari Rumah
- ·Gegara Dibantu Om Polisi, Anak Lahir Dinamakan Dirlantas Polda Metro Jaya
- ·IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras