Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
时间:2025-05-24 15:37:59 出处:时尚阅读(143)
SuaraJakarta.id - Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-78 RI di Kota Bengkulu dimulai dengan pelaksanaan upacara penaikan Bendera Merah Putih. Dalam kesempatan ini,quickq如何下载安装 Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan bertindak sebagai inspektur upacara, di Lapangan Kota Merah Putih, Bengkulu, Kamis (17/8/2023).
Upacara di Kota Merah Putih ini digelar oleh Pemerintah Kota Bengkulu Kota (Pemkot) Bengkulu. Hal ini sebagai langkah wali kota dan wawali memperkenalkan dan mem-branding Kota Bengkulu sebagai Kota Merah Putih berdasarkan sejarah kemerdekaan Indonesia.
Upacara yang dipimpin Letda Laut, P Ikhsan Yasco berlangsung penuh khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), unsur TNI/Polri, camat, lurah serta unsur ASN lingkup Pemkot Bengkulu, dan anggota DPRD Kota Bengkulu.
Upacara HUT ke-78 RI tersebut berjalan tertib dan lancar. Upacara diawali dengan pengibaran Bendera Sang Merah Putih yang dilakukan oleh pasukan pengibar bendera (Paskibraka) Kota Bengkulu.
Seperti biasanya, Wali Kota Bengkulu menyampaikan pesan tentang pentingnya kesatuan dan persatuan dalam membangun dan mempertahankan NKRI tercinta.
Menurutnya, kesatuan dan persatuan membuat bangsa kita bisa mengusir penjajah, walaupun bermodalkan bambu runcing. Penjajah waktu itu memillik pesawat, tank-tank canggih, tetapi bisa ditaklukkan, bisa dihancurkan, bisa dikalahkan, dan diusir dari NKRI.
"Ini bukan karena bambu runcingnya, tetapi karena persatuan kesatuan,” jelas Helmi.
Helmi juga berpesan kepada generasi penerus bangsa untuk tetap memperkokoh persatuan dan kesatuan.
猜你喜欢
- Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide
- Anies Akan Bagikan 20 Juta Masker Gratis ke Warga Jakarta
- KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina
- 英国圣马丁学院好考吗?
- Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
- Anies Baswedan Pakai Jurus Diam Hadapi Anak Buah Jokowi
- 美国建筑学大学排名TOP5
- 法国室内设计专业排名院校及申请要求
- KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)