Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
时间:2025-05-25 06:57:40 出处:娱乐阅读(143)
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyiapkan 300 lebih advokat untuk mendampingi Amien Rais yang akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10) dalam kasus dugaan pernyataan bohong yang disampaikan Ratna Sarumpaet.
"Advokat yang mendampingi ada banyak, sekitar 300-an yang mendaftar," kata anggota Badan Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman di Jalan Daksa 1, Jakarta, Senin.
Dia memastikan bahwa jumlah pengacara yang akan mendampingi Amien Rais terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet terus bertambah. Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dipanggil Polri seperti Amien Rais dan Said Iqbal.
"Amien sudah menyatakan akan hadir pada Rabu (10/10) dan Said Iqbal akan hadir Selasa (9/10)," ujarnya.
Habiburohman menegaskan pemanggilan Amien pada Rabu itu hanya sebagai saksi, bukan terlapor. Anggota Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Surya Imam Wahyudi mengatakan Amien Rais tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (4/10) karena ada kesalahan administrasi dalam pemanggilannya.
"Panggilan pertama ke Amien ada kesalahan administrasi, karena nama beliau yang benar adalah Prof Dr H Muhammad Amien Rais. Dalam surat panggilannya salah sehingga beliau tidak hadir," ujarnya.
上一篇: KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
下一篇: 5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas
猜你喜欢
- Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- 5 Orang yang Harus Hati