Kabar Baik Buat Penerima PIP Tak Perlu Daftar KIP Kuliah Lagi, Kemendikbud Siap Ambil Langkah Ini
时间:2025-05-24 10:00:01 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq免费版 DISWAY.ID - Kabar Baik! Kemendikbudristek rencananya akan mulai melakukan otomatisasi data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 mendatang.
Integrasi data secara otomatis akan diimplementasikan mulai tahun depan demi mempermudah para penerima bantuan dana pendidikan di jenjang pendidikan wajib belajar.
Dengan demikian para penerima PIP tidak perlu lagi melakukan pendaftaran ulang ke program KIP Kuliah saat diterima di perguruan tinggi.
"Di tahun 2025, siswa penerima PIP SMU akan diotomatisasi, sehingga tidak perlu berjuang dua kali, yaitu untuk masuk perguruan tinggi dan mengurus KIP Kuliah," jelas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Adhika Ganendra.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 yang Dibuka Hari Ini 29 Juli
Otomatisasi data akan diberlakukan untuk semua siswa yang diterima di pendidikan tinggi, baik lewat jalur prestasi, tes tertulis, maupun juga via jalur mandiri.
Untuk tahun 2024 ini, proses daftar ulang masih akan diterapkan bagi para penerima PIP yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi.
Adhika juga mengingatkan para peserta didik yang diterima di perguruan tinggi swasta untuk memastikan apakah perguruan tinggi tersebut memiliki kuota KIP Kuliah.
Kemendikbudristek telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk membuat peta sentral yang mengintegrasikan data penerima beasiswa di berbagai jenjang pendidikan wajib belajar.
BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka Besok 29 Juli, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Dengan tujuan untuk merealisasikan memetakan intervensi dan tindak lanjut dari pemerintah guna menjaga keberlanjutan pendidikan penerima beasiswa hingga jenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
Selain itu, Adhika juga menjelaskan bahwa para penerima KIP Kuliah kini dapat memantau proses pencairan bantuan biaya hidup setiap semester melalui aplikasi dan SIM KIP Kuliah.
Dengan demikian, diharapkan proses pendidikan bagi penerima bantuan ini dapat berlangsung dengan lebih lancar dan efisien.
Dengan adanya otomatisasi data penerima KIP ini, diharapkan para siswa tidak perlu lagi repot-repot mendaftar ulang ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
- 1
- 2
- »
上一篇: Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
下一篇: Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
猜你喜欢
- Ngaku Sering Ngamuk ke Menkumham, Megawati: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Mulu
- KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
- Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
- Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024