Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

JAKARTA,quickq加速官网下载 DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana praperadilan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Kamis, 11 Januari 2024.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim tunggal, Estiono.
"Permohonan praperadilan tersebut telah ditetapkan hakim tunggal pak Estiono SH MH oleh ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian oleh hakim tunggal yang dimaksud tlah ditetapkan sidang pertama itu pada 11 Januari 2024," kata Djuyamto kepada wartawan, Kamis, 4 Januari 2024.
BACA JUGA:Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tidak Ada di Sel Salemba, Alvin Lim: Namanya Saja yang di Situ, Tidurnya di KPLP Pakai AC
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan Edward mengajukan gugatan tersebut pada 3 Januari 2024.
"Bahwa memang betul telah diajukan kembali permohonan praperadilan oleh pemohon Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang didaftarkan ke PN Jaksel pada Rabu, 3 Januari 2024," tutur Djuyamto.
Sedangkan gugatan ini sebelumnya sempat dicabut oleh pihak Eddy Hiariej bersama dua penggugat lainnya yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Wow! Jimin BTS Tembus Posisi 1 Chart Penjualan Lagu Digital Billboard untuk Lagu 'Closer Than This'
BACA JUGA:Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Akan Jalani Sidang Pembacaan Vonis Hari Ini
Gugatan tersebut kemudian dicabut kubu Eddy Hiariej pada Rabu 20 Desember 2023.
Adapun dua penggugat lainnya yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.
相关文章
KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
Warta Ekonomi, Jakarta - Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Tanah Abang, Angke, Jatinegara menghentika2025-05-25Misa Arwah untuk Paus Fransiskus Digelar di Katedral Jakarta
Daftar Isi Apa itu misa arwah?2025-05-25
最新评论