Tak Semua Orang Boleh Donor Darah, Siapa Saja?
Daftar Isi
- Orang yang tak boleh donor darah
- 1. Demam dan penyakit pernapasan
- 2. Kehamilan dan menyusui
- 3. Tekanan darah tinggi
- 4. Tekanan darah rendah
- 5. Menderita kanker darah
- 6. Riwayat transplantasi
- 7. Kadar zat besi tinggi
- 8. Mengidap penyakit menular
- 9. Tuberkulosis quickq快客官网下载aktif
- 10. Infeksi menular seksual
- 11. Interval donor
- Orang bertato boleh donor darah?
Donor darahdilakukan oleh banyak orang. Namun, ada beberapa orang dengan kondisi tertentu yang tidak boleh donor darah.
Perayaan Hari Donor Darah Sedunia bisa menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya donor darah.
Berbagai kegiatan donor darah sering dilakukan, baik oleh perusahaan, maupun secara mandiri di Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
1. Demam dan penyakit pernapasan
Seseorang yang sedang mengalami demam, merasa tidak enak badan, flu, batuk, atau memiliki masalah pernapasan lainnya tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darah.
2. Kehamilan dan menyusui
Ibu hamil dan menyusui termasuk kelompok orang yang tidak boleh donor darah. Kondisi tubuh ibu hamil dan menyusui membutuhkan banyak nutrisi untuk dirinya sendiri dan bayinya.
3. Tekanan darah tinggi
Jika tekanan darah sistolik di atas 180 atau diastolik di atas 100, Anda tidak dianjurkan untuk donor darah.
4. Tekanan darah rendah
![]() |
Jika tekanan darah sistolik di bawah 90 atau diastolik di bawah 50, Anda tidak diperbolehkan melakukan donor darah.
5. Menderita kanker darah
Penderita leukemia, limfoma, atau penyakit sel sabit (sickle cell disease) tidak bisa mendonorkan darahnya.
6. Riwayat transplantasi
Orang yang memiliki riwayat transplantasi jaringan atau organ dilarang melakukan donor darah.
7. Kadar zat besi tinggi
Orang yang menderita hemokromatosis atau memiliki kadar zat besi yang terlalu tinggi dalam tubuh tidak dianjurkan melakukan donor darah.
8. Mengidap penyakit menular
Siapa pun yang mengidap penyakit menular seperti HIV dilarang mendonorkan darahnya. Sebagaimana diketahui, HIV sendiri salah satunya ditularkan melalui proses transfusi darah.
Lihat Juga :![]() |
9. Tuberkulosis aktif
Penderita tuberkulosis aktif tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darah.
10. Infeksi menular seksual
Dalam tiga bulan terakhir didiagnosis sifilis atau gonore membuat seseorang tidak bisa mendonorkan darahnya.
11. Interval donor
Jika seseorang telah mendonorkan darah dalam tiga bulan terakhir, maka harus menunggu sebelum bisa mendonorkan darah lagi.
Orang bertato boleh donor darah?
![]() |
Selain beberapa kelompok di atas, muncul juga kekhawatiran akan donor darah yang dilakukan orang bertato. Masih banyak yang bertanya-tanya apakah orang bertato boleh mendonorkan darahnya.
Orang dengan tato sebenarnya boleh mendonorkan darah. Namun, disarankan untuk menunggu hingga enam bulan setelah tato dibuat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan beberapa syarat dasar bagi calon pendonor darah, yaitu sebagai berikut:
- usia 18-65 tahun;
- berat badan minimal 50 kg;
- kondisi kesehatan baik dan lolos pemeriksaan sebelum donasi;
- tidak memiliki riwayat perjalanan ke wilayah endemik penyakit seperti malaria, dengue, zika;
- tidak melakukan aktivitas seksual berisiko dalam 12 bulan terakhir.
Demikian informasi mengenai kelompok orang yang tidak boleh donor darah. Semoga bermanfaat.
-
Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 JuniKisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan IbundaFantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 TriliunDPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan TinggiBareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari IniSasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah BaruFOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi MusikTerlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan NyasarTPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum ImigrasiEtika Pimpinan KPK Disorot Usai Sambangi DPR
下一篇:Melania Tampil dengan Gaya 'Incognito' di Pelantikan Donald Trump
- ·Diterpa Memanasnya Trump
- ·Mengapa Harus Puasa Dulu Sebelum Medical Check Up?
- ·Pembangunan Tugu Sepeda Anies Tidak Penting dan Mubazir, Biar Ingat Aja Dia yang Buat
- ·Penumpang Ketiduran Tertinggal Sendirian di Pesawat, Pramugari Lalai
- ·Maskapai Ini Catat Rekor Punya Destinasi Negara Terbanyak di Dunia
- ·Bentuk Tim Pemenangan Pilkada, Adian Napitupulu Terpilih Jadi Ketua
- ·Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram
- ·Ramai Lagi Gara
- ·Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?
- ·FOTO: Pesona Kota Tua 'Al
- ·Heboh Jampidsus Dikuntit Densus 88, Penjagaan Kantor Kejagung Diperketat oleh Polisi Militer!
- ·Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!
- ·6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Durian
- ·FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta
- ·Hitungan Detik Mobil Milik Tokoh ini Tertumbang Pohon, untungnya...
- ·DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
- ·Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini
- ·Jangan Tidur dalam Keadaan Marah, Ini Dampaknya
- ·Hitungan Detik Mobil Milik Tokoh ini Tertumbang Pohon, untungnya...
- ·Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
- ·Renungan Natal 2024, Sukacita Menyambut Sang Juru Selamat
- ·DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
- ·Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru
- ·PO Bus yang Kecelakaan di Subang Dipastikan Bodong
- ·VIDEO: Langit Warna
- ·FOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi Musik
- ·AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
- ·Pemadaman Listrik Spanyol
- ·Anabul Bukan Hanya Menggemaskan, Tapi Juga Menyehatkan Jantung
- ·Makanan yang Tidak Boleh Bersamaan Disantap dengan Singkong Rebus
- ·Polisi Sita Tas LV, Go Yard dan Sandal Tory Burch Milik Si Kembar Rihana
- ·Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- ·Aulia Istri Pembunuh Suami Menangis Ditegur Hakim, 'Hapus Air Matamu!'
- ·Penumpang Ketiduran Tertinggal Sendirian di Pesawat, Pramugari Lalai
- ·Update Perang Dagang: Beijing Ungkap Sejumlah Dusta Trump ke China
- ·Banjir di Cipinang Melayu, Wakilnya Anies Kambinghitamkan GBK