Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
时间:2025-05-25 00:10:06 出处:休闲阅读(143)
Penyidik kepolisian mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus persekusi dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) seiring berjalannya penyelidikan.
Baca Juga: Ditangkap, Pelaku Persekusi Banser Terancam 6 Tahun Penjara
Meski sudah menetapkan satu tersangka, polisi masih terus mendalami ada atau tidaknya tersangka lainnya dalam kasus itu.
"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu ya, berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Yusri mengatakan kasus persekusi tersebut kini ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga telah telah menahan HA (30) yang ditelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi yang viral di media sosial.
"Kasus persekusi ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, kemarin sudah berhasil mengamankan inisial HA. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," sambungnya.
Sebeumnya, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.
上一篇: China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
下一篇: 15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
猜你喜欢
- 6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
- Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- 6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
- Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
- Kinerja Kinclong, Laba Bersih AISA Melonjak 269%
- Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- 7 Cara Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Meski Jarang Olahraga