Wacana Motor Gede Masuk Jalan Tol, Pengamat: Antara Potensi dan Risiko
JAKARTA,quickq是干什么的 DISWAY.ID– Usulan agar motor gede (moge) diizinkan melintasi jalan tol kembali mencuat.
Hal tersebut setelah disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
BACA JUGA:Kapolsek Pondok Gede Siap Tindak Tegas 6 Personelnya yang Diduga Tak Gubris Laporan Pemobil yang Diserang 3 Pemotor
Wacana ini menuai beragam pandangan, terutama terkait dampak terhadap fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan.
Menurut Djoko Setijowarno, Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, jalan tol didesain untuk kendaraan roda empat atau lebih dengan kecepatan minimal 60 km/jam di wilayah perkotaan dan 80 km/jam untuk antarkota.
“Memasukkan semua jenis motor ke dalam tol mungkin meningkatkan pendapatan, khususnya di tol dalam kota, tetapi ini akan menghilangkan fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan,” katanya, Sabtu.
Jalan tol kata Djoko, merupakan bagian dari sistem jaringan jalan nasional yang terintegrasi dengan transportasi terpadu.
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 menyatakan sepeda motor dapat melintasi jalan tol jika tersedia jalur khusus yang terpisah secara fisik dari kendaraan roda empat atau lebih.
BACA JUGA:Generasi Baru Yamaha R25 resmi Meluncur, Adopsi Moge YZF-R9 dan R1GYTR
BACA JUGA:Gegara Jalan Licin, Pemotor Lansia Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal dan Terlindas Truk di Slipi
Saat ini, hanya beberapa tol di Indonesia, seperti Tol Mandara Bali dan Tol Suramadu, yang memiliki jalur khusus motor.
"Namun, sebagian besar tol di Indonesia tidak memiliki fasilitas tersebut. Pengendara motor yang melintas di jalur utama jalan tol tanpa izin dapat dijatuhi sanksi sesuai Pasal 63 dan Pasal 64 UU Nomor 38 Tahun 2004, dengan ancaman denda hingga Rp3 juta atau kurungan maksimal 14 hari," paparnya.
Djoko Setijowarno menjelaskan, membangun jalur khusus untuk sepeda motor di tol mungkin dilakukan, terutama di daerah dengan lahan luas seperti Tol Trans Sumatera.
Namun, hal ini memerlukan kajian kelayakan finansial oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Pusat untuk Bersantai di Akhir Pekan
- ·Aplikasi Wondr by BNI Manjakan Para Pecinta Jazz di di BNI Java Jazz Festival 2025
- ·Wagub DKI: Kita Pasti Akan Kembali ke Zona Merah Jika...
- ·Era Baru Tembakau yang Dipanaskan, Firstunion Rilis PTH Master
- ·VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah
- ·Polisi Dapat Sedikit Titik Terang dari Perburuan Cai Changpan, Yaitu...
- ·Jelang Pilkada Serentak 2024, Budi Arie Ingatkan Masyarakat Tak Termakan Hoax
- ·SIG Dukung Pembangunan Jalan di Enam Desa di Rembang dan Blora, Jawa Tengah
- ·Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- ·Polisi Dapat Sedikit Titik Terang dari Perburuan Cai Changpan, Yaitu...
- ·Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- ·PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Penurunan, Kemenperin Ungkap Penyebabnya
- ·6 Juta Data NPWP Diduga Kebocoran, DJP Akhirnya Buka Suara
- ·Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya
- ·Perhatikan 4 Hal Penting Ini saat Mencoba Tester Makeup di Mal
- ·5 Destinasi Musiman di Luar Negeri, Auranya Serasa di Negeri Dongeng
- ·5 Cara Mengepel Lantai Rumah agar Tidak Bau Amis
- ·Penumpang Transit di Bandara Changi Bisa Nikmati Sewa Sepeda Gratis
- ·FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- ·Rok Handuk 'Habis Mandi' Balenciaga Dijual Rp14 Juta