Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan, Bolehkah?
Daftar Isi
- Bolehkah puasa Syawal dan qada digabung?quickq苹果版下载安装
- 1. Hanya satu puasa yang sah
- 2. Dua-duanya sah
- 3. Dua niat tidak boleh digabungkan
Usai Lebaran, umat Muslimdianjurkan melaksanakan ibadah sunah puasa di bulan Syawal. Puasaini dilakukan sebanyak enam hari selama bulan Syawal.
Namun, bagaimana hukumnya puasa Syawal bagi orang yang masih memiliki utang puasa? Mengingat qada atau membayar utang puasa sendiri adalah kewajiban, bolehkah puasa Syawal digabung dengan puasa qada?
Ramadan sendiri merupakan bulan yang istimewa bagi umat Muslim. Di bulan yang penuh berkah ini, umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa setiap harinya. Siapa pun yang melewatkan puasa Ramadan wajib menggantinya dengan puasa qada atau fidyah di lain hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian menyempurnakannya dengan enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun'."
Bolehkah puasa Syawal dan qada digabung?
Mengutip NU Online, ada banyak pendapat berbeda soal menggabungkan puasa Syawal dan qada.
Fatwa Majma' al-Buhuts al-Islamiyah Al-Azhar as-Syarif menyebut, ada tiga pendapat tentang hal ini di antaranya:
1. Hanya satu puasa yang sah
![]() |
Menurut ulama Hanabilah, menggabungkan puasa Syawal dan puasa qada menjadikan salah satu puasa saja yang sah.
2. Dua-duanya sah
Beberapa pendapat mengatakan, puasa Syawal dan puasa qada tetap akan sah meski dijalankan secara bersamaan. Pendapat ini didukung oleh ulama Malikiyah dan mayoritas ulama Syafi'iyah.
3. Dua niat tidak boleh digabungkan
Memiliki niat yang berbeda, puasa Syawal dan qada tidak bisa digabungkan. Sebagian ulama Syafi'iyah dan ulama Hanabilah mendukung pendapat ini.
Perbedaan pendapat juga datang dari Syekh Dr. Ali Jumah. Ia mengatakan, boleh hukumnya menggabungkan niat puasa qada Ramadan dan puasa sunah Syawal.Dengan demikian, akan ada dua pahala yang didapatkan.
Lihat Juga :![]() |
Puasa qada Ramadan dinilai sebagai pengganti kewajiban puasa yang tertinggal, dan puasa sunah Syawal sebagai bentuk rasa syukur atas limpahan rahmat Allah SWT di bulan Ramadan.
Selain itu, ada juga pendapat yang menyarankan puasa qada Ramadan terlebih dahulu, baru kemudian puasa Syawal. Hal ini dituliskan Al-Khatib As-Syarbini dalam kitab Mughnil.
"Kalau seseorang mengqada puasa, berpuasa nazar, atau berpuasa lain di bulan Syawal, apakah mendapat keutamaan sunah puasa Syawal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, dapat. Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadis, khususnya orang luput puasa Ramadan dan mengqadanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu, ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Zulkaidah sebagai qada puasa Syawal."
(sya/asr)-
Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan PenguasaKPK Panggil Andi Narogong di Kasus EAtasi Masalah Susut dan Sisa Pangan, Bapanas Akan Lakukan Strategi IniDunia Haute Couture Humanis dan Mistis Franck SorbierFOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva BhumiPSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI Sebut Akan...Pengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan BerbayarDirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana荣获拉夫堡一等荣誉学位,四十余项设计奖,我带领学生“逆风翻盘”!5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet
下一篇:Kondisi Ekonomi Fluktuatif, Transkon Jaya (TRJA) Masih Kaji Target Laba Tahun 2025
- ·Ada 350 Juta Nomor SIM Card di Indonesia, Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Lewat eSIM
- ·Terima Menlu Prancis, Presiden Prabowo Perluas Kerja Sama Alutsista dan Pertahanan
- ·Transformasi Digital Perkeretaapian Dimulai, Pemerintah Dorong KPBU untuk Tarik Investor
- ·Huayou Cobalt
- ·Petani Merugi Kala Panen Raya, Hasil Panen Ditumpuk di Pinggir Jalan
- ·Gigi Berantakan Berkaitan dengan Masalah Kesehatan?
- ·Moeldoko: Saya Punya Istri, Punya Anak, Nanti jadi Beban Mereka
- ·FOTO: Warna
- ·FOTO: Spanyol Bagikan Pembalut Menstruasi Gratis Ramah Lingkungan
- ·Kunjungan Presiden Macron ke Borobudur Tandakan Keseriusan Prancis Jadi Mitra Kembangkan Ekraf
- ·Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Puan: Ini Bentuk Pengkhianatan Serius
- ·PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
- ·曼尼斯音乐学院怎么样?
- ·Ini Cara ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan di Indonesia Timur
- ·3 Resep Asinan Buah yang Nikmat dan Menyegarkan
- ·FOTO: Dag Dig Dug Main Gim Terjebak di dalam Peti Mati
- ·Doa untuk Perempuan yang Sudah Meninggal Sesuai Sunah
- ·Olahraga Lari, Investasi Jangka Panjang untuk Jantung Sehat
- ·Gigi Berantakan Berkaitan dengan Masalah Kesehatan?
- ·10 Tanda Tubuh Kekurangan Protein, Salah Satunya Diet Gagal Terus
- ·Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui
- ·7 Makanan Ekstrem dari Seluruh Dunia: Enak atau Eneg ?
- ·Penguin Tersesat Muncul di Landasan Bandara, Pesawat Terpaksa Delay
- ·Duka di Papua, 11 Jenazah Diduga Korban KKB Selesai Diserahkan ke Keluarga
- ·Mitra Utama Investasi, RI Sampaikan Berbagai Potensi Kerja Sama Strategis ke Prancis
- ·Cara Cek PIP Maret 2025 Sudah Cair atau Belum, Nih Buka pip.dikdasmen.go.id
- ·Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
- ·Di Hadapan Prancis, Menekraf Jelaskan Ekonomi Kreatif RI Tumbuh Signifikan 11 Tahun Terakhir
- ·FOTO: Dag Dig Dug Main Gim Terjebak di dalam Peti Mati
- ·Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Kemenag Ungkap Persiapannya
- ·Pertamina Kerahkan 64 Mobil Tangki untuk Amankan Distribusi BBM Bengkulu
- ·FOTO: Warna
- ·Ini Cara ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan di Indonesia Timur
- ·Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating
- ·Pesona Gaya Fashion Prancis di Mata Alexis Mabille
- ·Jaga Kinerja, Produsen Alat Tulis BINO Fokus Perluas Produk dan Kanal Distribusi