Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis
Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan youtuber Kimi Hime melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas konten videonya yang seronok.
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu di menjelaskan Kimi melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan.
Selain itu, pemilik nama asli Kimberly Khoe itu juga dapat dijerat dengan tambahan Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.
"Saya awalnya melihat secara umum, berdasarkan profiling videonya, memenuhi unsur itu," ujar Ferdinandus.
Baca Juga: Garuda Minta YouTubers Rius Review yang Jelek-Jelek
Kominfo, lanjut Ferdinandus, secara resmi memanggil pemilik nama asli Kimi Hime melalui pesan surat elektronik maupun pesan langsung ke akun Instagram sejak 22 Juli.
"Belum ada balasan. Malah, dia bikin Instastoryyang menentang pernyataan saya di berita terkait videonya yang 'buka baju,'" ujar dia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun Youtube Kimi Hime yang dinilai vulgar sekaligus menetapkan batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video hingga Sabtu 27 Juli.
-
Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta MenurunAustralia Bikin Larangan, Ini Dampak jika AnakKasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya MeluasMenkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan DibesarTemuan WoodMac Tarif Trump Jadi Boomerang Hantam Sektor Energi AS, Lihat SajaMusda VI Golkar Banten, Langkah Awal Menuju Kemenangan 2029PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang PerdataPembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan Buku6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
下一篇:VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China
- ·Rahasia Marsha Timothy Tetap Awet Muda di Usia 40
- ·5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- ·PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
- ·6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos
- ·Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
- ·Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- ·Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
- ·Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham
- ·KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- ·Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- ·Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- ·Besok Bebas, Ini Pesan Ahok
- ·Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
- ·Cara Menggunakan Air Cucian Beras untuk Tanaman Tumbuh Subur
- ·Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- ·Wamen PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Justru Berawal dari Rumah
- ·2025世界顶级服装设计学校排名
- ·Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif
- ·Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- ·Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
- ·Bansos Tahap II Tertunda, Jangan Kaget Dengar Janji Anies
- ·Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
- ·Investasi Energi Terbarukan di Indonesia Jadi Sorotan, Ini Pesan Ketum Kadin
- ·Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- ·Terminal Pulo Gebang Tak Dipakai Buat Mudik, Akhirnya Difungsikan untuk Ini...
- ·Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Salat Dhuha Sesuai Sunah Rasul
- ·Jakarta Terapkan PSBB, Bogor Siap Ikut
- ·Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
- ·OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- ·Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
- ·Indonesia Masuk Daftar Destinasi Terbaik 2025 Versi CN Traveller
- ·Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif
- ·PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- ·Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
- ·Mengenal Dermaroller yang Diklaim Bisa Hilangkan Bopeng di Wajah
- ·Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir