Akhirnya Tempat Nge
Tempat olahraga gym diperbolehkan beroperasi mulai Senin (12/10) saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi diberlakukan kembali di Jakarta.
Namun, berdasarkan data yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta, Ahad, ada enam ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha gym.
Pertama, maksimal kapasitas yang diizinkan adalah 25 persen dari kapasitas.
Baca Juga: Update Corona Sabtu 10 Oktober: Amerika Kasus Tertinggi Dunia, Gimana dengan Asia Tenggara?
Kedua, jarak antarorang dan antaralat harus diatur secara signifikan dengan minimal jarak dua meter. Ketiga, tidak mengizinkan adanya latihan bersama di dalam ruangan, latihan semacam itu hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor).
Keempat, pengelola diwajibkan menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.
Kelima, pengelola harus menyiapkan fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara.
Keenam, petugas di lokasi diwajibkan untuk memakai masker, "face shield" dan sarung tangan. Jam yang ditentukan boleh beroperasinya gym adalah dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Selain itu, tempat usaha pusat kebugaran itu juga diharuskan untuk melakukan pendataan pengunjung dengan menyediakan buku tamu yang mewajibkan pengunjung untuk mengisi tanggal kunjungan, waktu kedatangan, waktu pulang, nama lengkap, jumlah rombongan, enam angka pertama NIK dan nomor ponsel.
-
Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'Turis Ditangkap dan Dipukuli GaraDilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang MengintaiTNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini KendalanyaTanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya BeliBolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan HikmahnyaCara Mengajarkan Anak Puasa dengan Mudah dan MenyenangkanAda Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin DKadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
- ·Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo
- ·7 Destinasi Wisata Anti
- ·Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada
- ·Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- ·Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
- ·Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- ·Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400
- ·Catatkan Rekor MURI, 999 Penari Sufi Meriahkan Harlah Ke
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
- ·Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
- ·SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- ·人工智能vs艺术,这些专业值得推荐!
- ·Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- ·KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- ·Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?
- ·Masuk Museum Nasional
- ·Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?
- ·Daftar Bahan Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok Buat Kaum 'Jompo'
- ·Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
- ·Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- ·Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
- ·Ke Gereja, Anies Ucapkan Selamat Natal
- ·Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- ·Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- ·Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
- ·Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- ·Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
- ·KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- ·PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
- ·Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- ·Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
- ·Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan
- ·Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
- ·Khusus Buat Guru Non
- ·Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia