KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?

Ketua KPU Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna mengatakan kesalahan input data C1 pada data aplikasi Situng, khususnya pada TPS 30 di Kelurahan Bojong Sari terjadi akibat faktor human error atau kesalahan manusia tanpa sengaja.
"Kesalahan entri C1 murni akibat 'human error', sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok. Kami juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang telah terjadi," kata Nana di Depok, Minggu.
Nana mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah perbaikan dengan langsung melakukan penelusuran dalam proses penginputan data. Memeriksa dokumen hasil pindai pada aplikasi Situng, mencocokkannya dengan salinan dokumen C1 versi lembar cetakan yang diterima KPU Kota Depok dari penyelenggara di tingkat bawah, serta mengkaji di mana letak kesalahannya.
Dari hasil penelusuran menunjukkan bahwa benar terjadi kesalahan input yang dapat dipastikan memang tidak disengaja. Operator Situng keliru dalam menginput data yang benar.
Angka yang seharusnya merupakan Jumlah Suara Sah (211) dan Jumlah Suara Tidak Sah (XX3) dengan keliru diinput secara berurutan sebagai Perolehan Suara Paslon 01 dan Perolehan Suara Paslon 02. Seharusnya Perolehan Suara Paslon 01 dan 02 di TPS 30 tersebut secara berurutan adalah X63 dan 148, sebagaimana yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 yang diterima.
Nana meyakini hal ini merupakan murni kesalahan input karena data-data tersebut berada dalam dokumen yang sama, dan dapat dikonfirmasi kebenarannya. Namun, operator yang melakukan kekeliruan telah mengakui dan meminta maaf, selanjutnya KPU Kota Depok melakukan briefing untuk penguatan kembali agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Masyarakat dimohon agar berkenan memaklumi bahwa data yang salah input tidak dapat langsung diperbaiki. Proses perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Depok adalah mengkoordinasikan kesalahan input ke KPU Provinsi, lalu diteruskan kepada KPU RI untuk mendapatkan perbaikan. Kunci perbaikan hanya diotorisasi oleh KPU pusat.
KPU Kota Depok juga membuka Layanan Pengaduan Publik serta mengajak masyarakat agar berkenan melaporkan apabila menemukan kekeliruan dalam entri data di Kota Depok, sehingga segera dapat diperbaiki.
"KPU terus bekerja dengan prinsip terbuka dan transparan serta memperbaiki berbagai hal teknis guna menjaga integritas hasil pemilu," katanya.
相关文章
Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Untuk memenuhi kebutuhan petani dalam meningkatkan produksi padi, Pemerintah aka2025-05-25Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli, menanggapi diub2025-05-25Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
SuaraJakarta.id - Sebuah motor Yamaha R15 hangus tebakar di Jalan Aries Elok VII, Meruya Utara, Kemb2025-05-25Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
JAKARTA,DISWAY.ID–Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto rencanany2025-05-25Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
Warta Ekonomi, Jakarta - PT ABC Kogen Dairy melalui brandKIN Dairy melakukan kolaborasi strategis de2025-05-25RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat energi Pri Agung Rahmanto menyoroti Rencana Usaha Penambahan Tenag2025-05-25
最新评论