Turis Wajib Tahu, Wisata Gunung Bromo Ditutup 21
Wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, akan ditutup pada 21 hingga 24 Juni mendatang. Penutupan dilakukan karena adanya gelaran ritual Yadnya Kasada sekaligus pemulihan ekosistem dan pembersihan kawasan.
"Kawasan taman nasional ditutup pada 21 Juni pukul 00.00 WIB, hingga 24 Juni 2024 pukul 24.00 WIB," kata Kabag Tata Usaha Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Septi Eka Wardhani melansir DetikTravel, Selasa (18/6).
Ritual Yadnya Kasada adalah hari raya yang diselenggarakan satu tahun sekali sebagai penghormatan bagi leluhur Suku Tengger dengan cara melarung hasil bumi ke Kawah Gunung Bromo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Kawasan hanya terbuka bagi masyarakat yang akan mengikuti ritual Yadnya Kasada, beridentitas sesuai dengan ketentuan yang tertulis pada surat edaran PHDI Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo," ujar Septi.
Ia menuturkan, kawasan hanya dibuka untuk masyarakat dan petugas yang berkepentingan dalam membersihkan kawasan pada 23-24 Juni. Sebelumnya, pembersihan kawasan Bromo juga dilakukan pada 8, 9 , 15, dan 16 Juni 2024.
"Masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata dan pihak terkait untuk memperhatikan informasi tersebut dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Penutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang. Sementara dari arah Kabupaten Pasuruan, akses ditutup dari wilayah Dingklik.
Sementara untuk untuk pintu masuk dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, ditutup di wilayah Jemplang, Kabupaten Malang.
Gunung Bromo yang akan tutup pada 21 hingga 24 Juni itu merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jawa Timur. Pada 2023, jumlah kunjungan ke taman nasional yang memiliki predikat terindah ketiga di dunia tersebut mencapai 368.507 wisatawan.
Jumlah tersebut, terbagi dari 355.297 wisatawan nusantara dan sebanyak 13.210 orang merupakan wisatawan mancanegara. Kunjungan itu, juga memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp14.70 miliar.
(pua/pua)(责任编辑:热点)
- ·PT Berkat Cawan Energi Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sekitar Proyek PLTA Cimandiri 3
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- ·Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- ·Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- ·Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- ·VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- ·Mengadu ke Menpan RB, Rangkap Jabatan Konsil Kesehatan Indonesia Disorot
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- ·FOTO: Tradisi Lomba Renang Natal di Pelabuhan Barcelona
- ·Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- ·Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- ·Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- ·3 Cara Menyimpan Daun Bawang, Ada yang Bisa Tahan Sampai 6 Bulan
- ·Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
- ·Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- ·Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- ·Mengenal Rainbow Diet ala Christina Aguilera, Sukses Pangkas BB 18 Kg
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023