KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
时间:2025-05-24 13:02:09 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kepemilikan aset kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara.
Terkini, KPK telah menyita 20 bidang tanah tanah terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
BACA JUGA:KPK Sebut Menteri BUMN Erick Thohir Tak Terkait Kasus DJKA dan ASDP
BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Kepala Biro Umum Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Jabodetabek
"Sampai dengan saat ini, informasinya sudah sekitar 20 bidang tanah yang dilakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 50 properti. Namun, baru 20 yang disita KPK.
"Identifikasi sementara ada sekitar 50 bidang yang berupa hotel, ada juga penginapan dan kos -kosan. Tapi yang disita baru sekitar 20 bidang tanah,"lanjut Tesssa.
Terbaru, lembaga antirasuah mendalami pembelian aset dalam kasus mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dengan memeriksa lima orang dalam perkara ini.
"Penyidik mendalami terkait transaksi jual beli aset dalam perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Jumat, 30 Agustus 2024.
BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Kepala Biro Umum Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Jabodetabek
Tessa mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Adapun, kata Tessa saksi yang diperiksa adalah AH, SM, LKH, AM, dan TAB.
Sebelumnya, KPK mengimbau para saksi di perkara eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba untuk hadir dalam pemanggilan.
Dalam hal ini, KPK memgimbau para saksi agar tidak takut soal kabar pegawai KPK gadungan.
- 1
- 2
- »
上一篇: Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
下一篇: Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini
猜你喜欢
- Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- FOTO: Bersenang
- Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung
- RI Siap Terus Kerja Sama dengan Mitra Perdagangan Kawasan untuk Wujudkan Keberlanjutan
- Hari Kebangkitan Nasional, Jokowi: Mari Bangkitkan Semangat Nasionalisme
- 留学建筑专业排名TOP榜单一览!
- Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
- 墨尔本皇家理工学院入学要求详解
- Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter