Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
JAKARTA,quickq官网是哪个 DISWAY.ID--Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres “Publisher Rights” yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Februari 2024 lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung menindajlanjutinya dengan segera merumuskan regulasi turunannya.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
"Secepatnya kita rumuskan (regulasi turunan Perpres Publisher Right), nanti dikabarin semuanya. Perpres (tentang Publisher Rights) juga sudah jadi," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, pada Selasa 20 Februari 2024.
Menurut Menkominfo, pihaknya akan menindaklanjuti pengesahan Perpres tersebut untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional.
Perpres Publisher Rights sendiri menitikberatkan pada upaya pemerintah mewujudkan jurnalisme nasional yang berkualitas.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Teken Perpres Publisher Rights: Tidak Kurangi Kebebasan Pers
"Tadi sudah dijelaskan Presiden Jokowi bahwa (Perpres) itu juga untuk melindungi dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas," tuturnya.
Sebelumnya, dalam Peringatan Puncak HPN 2024, Presiden Joko Widodo menyatakan komitmen pemerintah untuk memberikan kerangka umum bagi kerja sama pers dengan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," jelas Jokowi.
Kepala Negara mengungkapkan, Perpres tersebut telah melewati tahapan pembahasan panjang dengan diskusi dan beragam pendapat dari ekosistem pers di tanah air.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum
Dalam hal itu, kendala yang diakui cukup mengganjal pengesahan regulasi ini adalah perbedaan aspirasi antara media konvensional dan platform digital.
"Saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak benar-benar bulat, ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital," ungkap Joko Widodo.
- 1
- 2
- »
-
VIDEO: Langit WarnaErina Istri Kaesang Melahirkan, Jokowi Belum Jenguk CucuJadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?Budi Arie Jamin Warung Kecil Tak Tergusur KopdesOJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go GlobalIsu Jadi Menteri di Kabinet PrabowoPorsi EBT Capai 61% di RUPTL, PGE Siap Genjot Kapasitas PLTP hingga 1,7 GWLPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPKTren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap KerenPenderita Asam Urat Tak Disarankan Makan 5 Sayuran Ini
下一篇:Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi
- ·Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
- ·Macet Horor Puncak dan yang Tersisa dari Wacana Bangun Kereta Gantung
- ·Isu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo
- ·Jangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 Bahayanya
- ·Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen
- ·Indopc Hadir sebagai Solusi Teknologi Nasional dengan Produk Bersertifikasi TKDN
- ·Daftar 55 Lokasi Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024 di Indonesia, Peserta jangan sampai Salah!
- ·Ini Daftar Long Weekend Tahun 2025, Yuk Rencanakan Liburan!
- ·Harga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir Iran
- ·Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia
- ·Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
- ·Indopc Hadir sebagai Solusi Teknologi Nasional dengan Produk Bersertifikasi TKDN
- ·8 Maskapai Penerbangan Ini Punya Tiket Pesawat Termahal di Dunia
- ·Pemerintah Akan Beri Diskon Transportasi hingga Penebalan Bantuan Mulai 5 Juni 2025
- ·Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
- ·FOTO: Demam Shogun, Turis Ramai
- ·Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- ·Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- ·Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat
- ·Anies Sambut Baik Dukungan Sayap Partai Hanura
- ·4 Faktor yang Menurunkan IQ Anak, Orang Tua Wajib Perhatikan
- ·Anies Sambut Baik Dukungan Sayap Partai Hanura
- ·Erina Istri Kaesang Melahirkan, Jokowi Belum Jenguk Cucu
- ·Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada
- ·Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
- ·3 Cara Cek Saldo Program Indonesia Pintar, Bisa Siswa Lakukan dengan Mudah
- ·Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?
- ·FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara
- ·Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang
- ·Jangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 Bahayanya
- ·5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
- ·VIDEO: Melihat Kemeriahan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pakistan
- ·Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
- ·Waspada Ancaman Megathrust, Ini yang Harus Dilakukan saat Gempa
- ·Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- ·Resmi Gantikan Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom, Ini Profil Angga Raka Prabowo