Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
时间:2025-05-23 10:21:16 出处:热点阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat pihak-pihak yang turut menerima uang dan terlibat dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementeriaan Agama. Termasuk, menjerat Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin.Baca Juga: Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menanggapi munculnya nama Menag dalam dakwaan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Dalam dakwaan tersebut, Menag disebut turut menerima uang suap sebesar Rp70 Juta dari Haris Hasanuddin.
"Kalau nanti ada pihak lain yang diduga juga ikut menerima misalnya atau diduga ikut terlibat dalam perkara ini, maka akan kami pelajari lebih dulu. Nanti tidak tertutup kemungkinan akan dikembangkan lebih lanjut," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Febri menegaskan, pihaknya tidak hanya mendalami soal adanya dugaan uang Rp70 juta yang diterima Lukman Hakim Saifuddin. KPK, tekan Febri, sedang menelusuri asal-usul uang ratusan juta yang ditemukan di meja kerja Lukman Hakim Saifuddin.
"Untuk Menteri Agama ada juga yang didalami saat ini. Selain 70juta yang diuraikan dakwaan kami juga terus mendalami fakta-fakta terkait temuan uang di laci meja Menteri Agama yang sudah diakui yang bersangkutan saat diperiksa," terangnya.
猜你喜欢
- Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!
- Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- Jakarta Dianggap Gak Siap Terapkan PSBB, Cetus PDIP: Dulu Anies Ngotot Lockdown
- 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- Anies Gak Bisa Terapkan Arahan Jokowi Karena Luhut...