PT Al Zubara Indonesia sebut Biaya Proses Penempatan PMI ke Inggris Hanya Rp45 Juta
Direktur PT Al Zubara Manpower Indonesia Yulia Guyeni membantah pihaknya telah melakukan pungutan liar kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Inggris Raya. Dia menegaskan, pungutan liar atau pungutan diluar prosedur hukum di Indonesia sebesar Rp90 juta rupiah bukan merupakan kebijakan perusahaan.
Yulia justru mendapatkan informasi jika jeratan hutang PMI yang bekerja di Inggris hingga 90 juta merupakan pinjaman untuk keperluan pribadi dan tidak terkait biaya proses penempatan ke Inggris Raya. Menurutnya alokasi untuk biaya proses penempatan ke PT Al Zubara Manpower Indonesia hanya sebesar 45 juta rupiah.
Lebih lanjut ia menekankan proses penempatan PMI ke Inggris Raya yang dilakukan olen perusahaanya telah memenuhi prosedur resmi baik dari negara asal di Indonesia maupun regulasi di negara penempatan UK.
Penempatan PMI yang dilakukan oleh PT Al Zubara Manpower Indonesia merupakan kerjasama P to P dengan AG Recruitment & Manajamen Ltd yang telah memiliki lisensi kantor dalam negeri dan Gangmaster dan otorotitas penyalahgunaan tenaga kerja (GLAA) sebagai agensi otoritas/lisensi penempatan pekerja migran di wilayah hukum UK.
Yulia membeberkan selain mengantongi izin SIUP dari otoritias berwenang di Indonesia perusahaanya bahkan telah melakukan endorsment dokumen kerjasama perusahaanya tersebut dengan AG recruitment di KBRI London.
"Kami juga melakukan endorsment dokumen Kerjasama kami dengan AG Recruitment di KBRI London, mengajukan SIP2MI di BP2MI sehingga kami bisa melakukan ID untuk CPMI dan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP),” ujar Yulia.
Meski demikian,Yulia memastikan bahwa perusahaanya akan tetap memberikan pendampingan dan memberikan perlindungan terhadap PMI dengan melakukan pembelaan hukum terhadap yang bersangkutan.
Bahwa dimungkinkan perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang tidak terikat langsung secara struktural maupun fungsional dengan perusahaan.
“Kami selaku agent di Indonesia, kami sebagai penyedia PMI yang direkrut dan ditempatkan oleh AG Recruitment & Management Ltd dalam hal ini berkewajiban untuk memberikan perlindungan," pungkas Yulia.
-
UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar TransparanPolisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di CianjurTujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan IndonesiaPertamina Kerahkan 64 Mobil Tangki untuk Amankan Distribusi BBM BengkuluVIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur UlangPengungsi Korban Gempa Papua Makin Bertambah Menjadi 2.136 Jiwa5 Rekomendasi Makanan yang Aman untuk Penderita EksimWamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKMVIDEO: Pesona Warna
下一篇:PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
- ·Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
- ·Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- ·Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
- ·Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- ·Prabowo Resmikan 17 Stadion di Indonesia Berstandar FIFA: Ini Prestasi Jokowi
- ·Haikal Hassan Digarap Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara
- ·UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- ·30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- ·Studi Temukan Perbedaan Wajah Orang Kaya dan Miskin
- ·Resep Sosis Solo, Camilan Enak dari Jawa Tengah
- ·Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
- ·Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari
- ·PBB Datangi Kantor PKB, Cak Imin Buka Peluang Gabung Koalisi KIR
- ·Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
- ·Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
- ·Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari
- ·PKB Bentuk Laskar Anti Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kita Harus Lawan Kecurangan Pemilu
- ·Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...
- ·Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
- ·Haikal Hassan Digarap Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara
- ·Contoh Model Bisnis India, 54 Ribu Apotek dan Klinik Desa Bakal Diintegrasikan di Koperasi Desa
- ·30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- ·Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur
- ·Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
- ·Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- ·Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur
- ·15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa
- ·Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah
- ·Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
- ·Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
- ·7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024
- ·Haikal Hassan Digarap Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara
- ·Prabowo: Indonesia Mampu Melakukan Overhaul Hercules, Tidak Semua Negara Diizinkan Amerika Serikat!
- ·KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah
- ·OpenAI Lanjutkan Gugatan Balik terhadap Elon Musk, Tuduh Tawaran Akuisisi Hanya Gimmick
- ·Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI