Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan polemik yang terjadi pada M, siswa kelas 4 SD Abdi Sukma Medan, dengan gurunya telah berakhir.
Masalah ini terjadi ketika orang tua M belum mampu membayar SPP sekolah selama tiga bulan, sejak Oktober, November, hingga Desember 2024.
BACA JUGA:Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
BACA JUGA:Alhamdulillah, Mahesa Gak Duduk di Lantai Lagi: SPP Lunas, Diberi Beasiswa hingga SMA oleh Gerindra
Guru H lantas menghukum M dengan duduk di lantai depan kelas ketika proses belajar mengajar berlangsung selama tiga haru berturut-turut.
Mengetahui kabar ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatra Utara mendatangi langsung sekolah tersebut.
Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa sekolah tersebut merupakan sekolah swasta yang pendanaan utamanya berasal dari pemerintah, tetapi yayasan atau SPP orang tua.
Namun demikian, SMA Abdi Sukma juga terdata sebagai penerima dana BOS dan sebagian muridnya turut menerima beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar).
BACA JUGA:Tegas! Anies Baswedan Minta Para Guru Beri Sanksi yang Edukatif soal Viralnya Siswa Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP
Setelah pihaknya mendatangi sekolah tersebut dan bertemu dengan kedua belah pihak, Mu'ti menyatakan masalah ini telah selesai.
"Informasi yang kami terima karena dari BPMP Sumatra Utara langsung terjun ke sekolah, itu sudah ada jalan keluar yang dianggap masalahnya selesai," katanya.
Sekretaris Umum Muhammadiyah tersebut mengatakan bahwa terdapat kesalahpahaman akibat miskomunikasi.
"Memang ada miskomunikasi antara guru yang di kelas itu dengan kebijakan yayasan, kemudian anak itu sudah tidak ada masalah dengan gurunya," papar Mu'ti.
Bahkan, menurutnya, murid tersebut justru mengidolakan sang guru.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- ·Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- ·Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·FOTO: Warna
- ·Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- ·Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- ·Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- ·Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Pusat untuk Bersantai di Akhir Pekan
- ·Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- ·Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- ·Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- ·Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD
- ·Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- ·Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- ·DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- ·Partai Buruh Tegaskan Kedaulatan Pangan Bukan Sekadar Wacana
- ·Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini