Papa Novanto Mogok Ngomong di Sidang Perdananya

Mantan Ketua DPR Setya Novanto "mogok" bicara di hadapan hakim persidangan saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP."Nama saudara? Nama saudara? Nama saudara? apakah saudara terdakwa bisa mendengarkan pertanyaan saya?" tanya ketua majelis hakim Yanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Namun Setnov yang duduk di kursi terdakwa hanya terduduk dan tidak bergeming. Padahal saat masuk ke sidang ia tampak mampu berjalan, bahkan melewati istrinya Deisti Astriani Tagor yang duduk di kursi penonton.
"Penuntut umum, apakah terdakwa terlebih dahulu diperiksa dokter sebelum ke sini?" tanya hakim Yanto yang juga ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sebelum ke persidangan ini sudah diperiksakan oleh dokter karena benar tadi pagi terdakwa mengeluh sakit tapi setelah dicek sakit terdakwa bisa menghadiri persidangan dengan tekanan darah 110/80 dan nadi kuat. Kami juga bawa dokter yang memeriksa terdakwa tadi pagi dan 3 dokter yang eksaminasasi sehari sebelumnya," kata jaksa penuntut umum KPK Irene Putri.
"Saudara didampingi penasihat hukum? Sekali lagi apakah saudara didampingi penasihat hukum?" tanya hakim Yanto.
"Iya yang mulia," jawab Setnov.
Penasihat hukum Setnov yang antara lain terdiri dari Maqdir Ismail, Firman Wijaya dan advokat lainnya lalu menunjukkan identitas di mereka ke hakim.
"Dokter yang memeriksanya ada? Bisa dihadirkan di sini?" tanya hakim Yanto.
"Ada yang mulia, kepada dr Johanes Hutabarat kami persilakan memasuki ruang persidangan," kata jaksa Irene.
Dr Johanes Hutabarat adalah dokter yang bertugas di rumah tahanan KPK.
"Betul saya memeriksa terdkawa tadi pagi pukul 08.00 WIB, waktu ada pemeriksaan tadi terdakwa dapat menjawab dengan lancar," kata Johanes.
"Baik saya coba kembali menanyakan identitas terdakwa? apakah saudara mendengarkan saya? Saya ulangi lagi nama saudara? Apakah saudara mendengarkan saya? Bagaimana saudara Penuntut Umum?" tanya hakim Yanto.
"Terima kasih yang mulia kami juga sudah berkonusltasi selain dokter Johanes juga dengan dokter RSCM mengenai kondisi terdakwa dalam keadaan sehat dan layak sidang. Keluhannya tadi yang bersangkutan itu diare 20 kali namun dari laporan pengawal di rutan, sepanjang malam hanya 2 kali yaitu pukul 23.00 dan 02.30 jadi hanya 2 kali dan tidur dari pukul 20.00 dan tidur sampai tadi pagi jadi kami minta sidang tetap dilanjutkan," kata jaksa Irene.
Setya Novanto dan pengacaranya sedang mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana berlangsung pada Kamis (7/12) dan putusan akan dibacakan pada Kamis (14/12) sore.?
相关文章
IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke Level 7.165, UNVR, BRPT dan CTRA Top Losers LQ45
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak mencetak rapor merah pada penutup2025-06-16Anies Segera Selesai Menjabat, Mazdjo Loyalis Ganjar Pranowo Komentari TGUPP: Sudah Seperti Ormas
Warta Ekonomi, Jakarta - Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta tak akan lama lagi2025-06-16Harga Minyak Naik Didorong Pelemahan Dolar dan Harapan Kesepakatan Dagang China
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga minyak mentah dunia naik ke level tertinggi dalam beberapa pekan di S2025-06-16Gak Hanya Asbun, Mendag Diminta Buka
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan tiga tersangka penimbun atau2025-06-16Trump Raup Rp933 Miliar dari Kripto! Dulu Anti, Kini Untung Besar
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump tercatat meraup keuntungan sebesar US2025-06-16Bongkar Modus Penipuan, PPATK Telusuri Aset Tersangka Petinggi Indosurya
Warta Ekonomi - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana me2025-06-16
最新评论