Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
时间:2025-05-24 12:46:32 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器最新版 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Revisi UU Kementerian Negara dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan selesai paling lambat 30 September 2024.
Adapun saat ini proses legislasi undang-undang itu masih berproses di Baleg DPR.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Baleg DPR RI Batalkan Pembahasan RUU TNI dan Polri
"Maksimal tanggal 30 september. Karena tanggal 1-nya sudah periode yang baru," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senin, 9 September 2024.
Politisi PPP ini mendorong RUU itu segera rampung dan disahkan pada Kamis pekan ini. Namun, jika tidak keburu, dia menargetkan RUU disahkan pada akhir September.
"Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu. Kalau nggak keburu, ya paripurna minggu depan," katanya.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat guna membahas Rancangan Undang-undang Kementerian dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
BACA JUGA:PP Muhammadiyah Kritik Baleg DPR yang Anulir Putusan MK: Harusnya Menjadi Teladan dan Patuhi UU
Adapun perwakilan pemerintah yang ikut dalam rapat ini adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas, Menkumham Supratman Andi Agtas, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pemerintah telah memberikan DIM RUU Kementerian Negara yang terdiri dari atas 30 DIM diantaranya 23 DIM tetap, 4 Dim Dengan perubahan substansi dan 3 DIM perubahan redaksional.
上一篇: Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol
下一篇: Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
猜你喜欢
- Harga dan Cara Beli Tiket Kebun Binatang Ragunan 2023
- Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku
- Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kapolda Aceh
- Pengamat Otomotif Minta BYD Harus Transparan soal Kasus BYD Seal Kebakaran
- Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
- Terkuak! Ini Penyebab Jalanan di Tangerang Viral Mendadak Diselimuti Asap Putih
- Prabowo Coret 2 Mantan Koruptor yang Nyaleg dari Gerindra!
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug