KPK Geledah Kantor Kontraktor di Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor di Kota Pekanbaru sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkalis.
"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Pekanbaru terkait dugaan korupsi di Bengkalis," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui aplikasi pesan "Whatsapp" di Pekanbaru, Riau, Rabu.
Ia menuturkan, penggeledahan tersebut dilakukan sejak pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyasar dua kantor kontraktor di Kota Pekanbaru. Meski begitu, Febri tidak menjelaskan nama perusahaan kontraktor tersebut.
Ia hanya menyebutkan bahwa penggeledahan hari ini merupakan bagian dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (19/3) awal pekan ini.
"Sebagai rangkaian dari kegiatan di Bengkalis sejak Senin kemarin, hari ini tim masih melakukan kegiatan di daerah," jelasnya.
Lebih jauh, Febri mengatakan dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis. "Sejumlah dokumen terkait proyek disita di lokasi ini," ujarnya.
Lembaga anti rasuah itu sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PU dan DPRD Bengkalis awal pekan ini. Dari penggeledahan itu, sekitar 25 penyidik juga menyita sejumlah dokumen.
Saat itu, Febri mengatakan penggeledahan itu bagian dari penyidikan untuk dua tersangka, M Nasir (MNS), mantan Kepala Dinas PU Bengkalis tahun 2013-2015 dan Hobby Siregar (HOS) selaku Dirut PT Mawatindo Road Construction (MRC).
M Nasir masih menjabat Sekretaris Daerah Kota Dumai. Sementara Hobby Siregar yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT MRC diketahui sebagai rekanan dalam proyek tersebut.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK diketahui telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan melakukan pengumpulan alat bukti, dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Riau. Seperti di Pekanbaru menggeledah rumah mantan Bupati Bengkalis Herlyan Saleh dan rumah tersangka M Nasir.
Di Kabupaten Bengkalis, KPK pernah menggeledah Kantor Dinas PU, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kantor LPSE, dan rumah milik saksi Hurry Agustianri. Selanjutnya, di Kota Dumai KPK menggeledah rumah saksi, yaitu Hermanto sebagai subkontraktor, dan penyegelan ruangan di rumah dinas Sekda Dumai. Lalu, di Pulau Rupat digeledah Kantor PT MRC dan rumah atau kantor saksi Hasyim sebagai subkontraktor.
相关文章
Philippe Laffont: Volatilitas Bitcoin Menurun, Kini Layak Masuk Portofolio Investasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Pendiri dan Chief Investment Officer Coatue Management, Philippe Laffont, m2025-06-16Tak Membatasi Diri, PKB Buka Pendaftaran Untuk Warga Yang Siap Maju Pilkada 2024
JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi membuka pendaftaran secara umum untuk mas2025-06-16Hadir di Kantor Nasdem, Anies Dituding Yusuf sebagai Capres yang Mendukung Korupsi
Warta Ekonomi, Jakarta - Pegiat media sosial Yusuf Dumdum menuding capres dari Koalisi Perubahan Ani2025-06-16PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 2031
Warta Ekonomi, Jakarta - PT PLN (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) d2025-06-16Presiden Toyota: EV Bukan Kendaraan Paling Ramah Lingkungan
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Toyota Motor Corporation, Akio Toyoda, menilai kendaraan listrik a2025-06-16Tanah di Swedia Dijual Seharga Permen per Meter Persegi, Minat?
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah kota di Swediamenjual tanahnya seharga mulai dari 1 krona atau sekit2025-06-16
最新评论