Begini Kronologi Terungkapnya Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya.
"Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan," ujarnya di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10).
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," ujar Komarudin.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan pada hari yang sama tepat malam hari, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HT mengaku bahwa barang haram tersebut dia didapatnya dari AR.
"Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis bedepan-depanan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti," tutur Komarudin.
Polisi kemudian menemukan bahwa AD ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda.
"AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol (Komisaris Polisi,red)," ucap Komarudin.
Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," pungkas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira menengah Polri yang terlibat tersebut berinisial KS. "Kasus ini mengarah ke Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Dia juga menyertakan itu Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok," ungkap Mukti.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya
JAKARTA, DISWAY.ID -Pemerintah sepertinya akan mulai membuat kebijakan untuk meningkatkan sejumlah p2025-06-16Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syawal 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Selama tiga hari ini, umat Muslimdianjurkan menjalankan puasa sunah Ayyamul2025-06-16Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2024?
Jakarta, CNN Indonesia-- Puasa Syawalmerupakan puasa sunahyang bisa dilakukan pada bulan Syawal. Per2025-06-16Denny Indrayana Sebut Putusan MK Soal Batasan Usia Minimal Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal cal2025-06-16Tesla Babak Belur, Lakukan Penyegaran Malah Dirujak
Warta Ekonomi, Jakarta - Pabrikan otomotif Amerika Serikat (AS), Tesla kembali menghadirkan penyegar2025-06-16- 梨花女子大学是韩国首尔历史最悠久的大学之一,还被公认为全亚洲最好的女子大学,代表着韩国女性教育的最高标准。其中,该大学的建筑设计专业深受留学生的关注。下述将为大家带来关于韩国梨花女子大学建筑设计专业的2025-06-16
最新评论