Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi sejumlah regulasi penting guna memperkuat kerangka pengawasan dan tata kelola di sektor Aset Keuangan Digital (AKD) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi finansial di Indonesia tetap berjalan di atas prinsip kehati-hatian dan integritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa OJK sedang menyusun berbagai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) serta Rancangan Standar Etika (RSE) sebagai langkah konkret menghadapi dinamika risiko dalam ekosistem teknologi keuangan.
“Untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan di industri AKD, OJK saat ini sedang memfinalisasi penyusunan RPOJK terkait penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama serta penilaian kembali pihak utama di sektor ITSK,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Tanggapi Wacana Danantara Masuk Kripto, OJK Ingatkan Soal Risiko dan Regulasi
Ia menegaskan bahwa kualitas dan integritas pihak utama, baik pengurus maupun pemilik, menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang akuntabel dan berkelanjutan.
Selain itu, OJK juga sedang menyusun RPOJK mengenai penerapan tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK. Regulasi ini menjadi respons atas semakin kompleksnya risiko operasional, teknologi, serta perlindungan konsumen dalam layanan keuangan berbasis digital.
“RPOJK ini penting agar tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK bisa berjalan menyeluruh dan seimbang dengan percepatan inovasi yang terjadi,” jelas Hasan.
Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
Tak hanya dari sisi kelembagaan, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan aspek integritas. Dalam waktu dekat, OJK akan menerbitkan Rancangan Standar Etika (RSE) yang mengatur penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) pada pelaku ITSK.
“RSE ini akan menjadi instrumen penting untuk memastikan agar sektor teknologi keuangan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme,” ujar Hasan.
-
Alasan Minum Kopi di Pagi Hari Kerap Bikin Perut MulasSetelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak BuruAlasan Mencari Review di Jelita.com Sebelum Beli Skincare dan KosmetikGapai Kemuliaan Roadshow CNN Indonesia TV Resmi DigelarHari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN PrabowoGencar Sosialisasikan Sertifikat TKDN, Kemenperin Libatkan Ribuan Industri KecilSelf Sabotage, Saat Manusia Terbiasa 'Merusak' Hidup SendiriLink dan Cara Lihat Live Skor Hasil Tes SKD CPNS 2024, Peserta Bisa Pantau Nilai Ujian!Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?Dicap Destinasi Mahal, Kenapa Jepang Selalu Jadi Magnet Wisatawan?
下一篇:Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu
- ·Apa yang Terjadi Jika Makan Pisang Berbarengan dengan Susu?
- ·Kapan Hari Guru Nasional 2024? Cek Jadwalnya di Sini
- ·Demi Bitcoin Treasury, Trump Media Kumpulkan Dana Rp38 Triliun
- ·Apel Hijau Bisa Jadi Masalah buat Asam Lambung, Benarkah?
- ·Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya
- ·KH Haris Hakam Isi Tausiah di 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
- ·Link dan Cara Lihat Live Skor Hasil Tes SKD CPNS 2024, Peserta Bisa Pantau Nilai Ujian!
- ·Daftar 10 Negara Paling Banyak Dikunjungi pada 2023, Tak Ada Indonesia
- ·CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- ·Bisakah Check
- ·Link dan Cara Lihat Live Skor Hasil Tes SKD CPNS 2024, Peserta Bisa Pantau Nilai Ujian!
- ·Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan
- ·Moschino Rilis Tas Berbentuk Seledri Raksasa, Harganya Rp71 Juta
- ·6 Sayur Tinggi Protein untuk Diet Alami Tanpa Obat
- ·Sempat Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya
- ·Kapan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia? Cek Perbedaannya
- ·Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
- ·Ini Pesan Teten Masduki untuk Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie
- ·Dior Bakal Susul Louis Vuitton Gelar Show di Hong Kong
- ·Purnatugas dari Presiden, Jokowi Titip Pesan Menyentuh ke Cagub Jateng Ahmad Luthfi
- ·Anak Buah Jadi Tersangka Penembakan Gedung DPR, Begini Reaksi Menhub...
- ·Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Wakil Rakyat Jaga Amanah
- ·Dicap Destinasi Mahal, Kenapa Jepang Selalu Jadi Magnet Wisatawan?
- ·Kapan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia? Cek Perbedaannya
- ·Anak Buah Jadi Tersangka Penembakan Gedung DPR, Begini Reaksi Menhub...
- ·Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
- ·BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
- ·Dokter Jelaskan Bahaya Bayi Prematur Langsung Dimandikan
- ·Purnatugas dari Presiden, Jokowi Titip Pesan Menyentuh ke Cagub Jateng Ahmad Luthfi
- ·Prabowo Setuju Gaji Hakim Dinaikkan, 'Mereka Punya Harga Diri, Tak Boleh Dibeli atau Disogok'
- ·Alasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 2029
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow CNN Indonesia TV Resmi Digelar
- ·Dua Pasukan UNIFIL Terluka Kena Serangan Israel, Kasad Lakukan Evaluasi
- ·Soal Masalah Biaya UKT, Mendikti Sainstek Pastikan Mahasiswa Bisa Lanjut Kuliah
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·Tanggapi Pneumonia Misterius di China, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker