您的当前位置:首页 > 休闲 > Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung: Berkas Telah Selesai 正文
时间:2025-06-16 10:13:02 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan penyidikan terkait kasus dugaan ko quickq在哪下载
JAKARTA,quickq在哪下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1hingga 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Saat ini penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap II nya kepada direktur penuntutan dan selanjutnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.
Dengan demikian, setelah berkas dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, nantinya pihak jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor agar para tersangka segera disidang.
BACA JUGA:Ojek Online Tewas Terjepit Pintu Gerbang Pabrik Cengkareng, Polisi: Korban Alami Luka Parah di Bagian Kepala
BACA JUGA:Dokter Gigi Buka Praktek Aborsi Terhadap 1.338 Wanita di Bali, Digerebek Kelar Praktek
Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8.32 triliun atas perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kejagung, Senin, 15 Mei 2023.
Yusuf mengatakan bahwa kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber yang ada.
BACA JUGA:Kepolisian Bocorkan Hasil Olah TKP Penembakan Habib Bahar bin Smith di Bogor, Selongsong Peluru Masih Jadi Misteri
BACA JUGA:Polda Jabar Angkat Bicara Atas Penembakan Habib Bahar bin Smith
"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal yaitu biaya penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran proyek BTS yang belum terbangun,” ungkap Yusuf.
Diketahui dalam kasus ini ada 5 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!2025-06-16 08:30
Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat2025-06-16 08:29
Internal Al2025-06-16 08:25
393 Jemaah Haji Gelombang Dua Tiba di Makkah, Berlangsung Hingga 22 Juni 20232025-06-16 08:22
Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse2025-06-16 08:22
Grand Launching OXO The Pavilions Sukses Besar, Hunian Berkonsep Wellness Living Sangat Diminati2025-06-16 08:12
IHSG Sesi Siang Melesat 1,20% ke 7.198, Saham Pudjiadi & Sons (PNSE) Top Gainers2025-06-16 08:08
PT Gag Nikel tetap Aman, APNI Buka Suara Soal Pencabutan IUP Empat Perusahaan Tambang Raja Ampat2025-06-16 07:35
Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden2025-06-16 07:32
Kemenpar Siap Kolaborasi Ciptakan Destinasi Wisata Bersih dan Nyaman2025-06-16 07:31
Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi2025-06-16 10:09
Modus Penipuan Like dan Subscribe Terjadi Lagi, Kerugian Capai Rp. 48 juta2025-06-16 10:09
Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora2025-06-16 10:05
Habib Bahar Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Polda Jabar, Dengerin Nih Omongan Pak Polisi2025-06-16 10:05
Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin2025-06-16 10:00
Anies Baswedan Ajukan Banding UMP DKI, Wakilnya Bilang Begini...2025-06-16 09:50
Gilbert PDIP Kembali 'Teriak' Soal Formula E Jakarta, Anies Baswedan Mohon Pasang Kuping Baik2025-06-16 08:52
Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Nurul Ghufron: Dia ke India2025-06-16 08:35
Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II2025-06-16 08:07
Beli Mobil Premium ini Diberi Kursus Pelatihan Mengemudi dengan Biaya Rp4,4 Juta2025-06-16 07:32