Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.
Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.
Halaman:
- 1
- 2
-
Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari DihapusMayapada Hospital Bandung Tangani Kasus Langka Bayi AcalvariaVIDEO: 500 Ribu Kembang di Festival Bunga Tahunan IndiaMengenal Sulu, Rok yang Dikenakan Presiden Fiji di WWF BaliFOTO: 'No Trousers Tube Ride', Warga London Naik Kereta Tanpa CelanaFOTO: Ragam Perayaan Waisak Umat Buddha di Berbagai NegaraIni Cara Badan Tinggi Seperti Gen Z di China, Bisa Lebih dari 170 CmJangan Asal, Ini Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Asam LambungAhli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi GulaAriel NOAH Punya Kebiasaan Minum Susu Setiap Pagi
下一篇:Prabowo Yakin Menang karena Banyak Belajar dari Jokowi
- ·Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!
- ·FOTO: Pelepasan Lampion Warnai Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur
- ·Salah Perhitungan, Heru Budi Sempat Angkat Koruptor Jadi Dirut: Ya Nggak Apa
- ·2025qs世界大学艺术类排名
- ·7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- ·FOTO: Serunya Menikmati Laut Ditemani Hiu Paus Ramah di Gorontalo
- ·Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur
- ·Hillary Lasut Disebut Antikritik, Warganet: Bapaknya Mantan Napi?
- ·BPOM Temukan 69 Kosmetik Berbahaya & Ilegal, Berikut Daftarnya
- ·FOTO: Pesona Elok Kain Tradisional di Pameran Adi Wastra Nusantara
- ·Banyak Dicaci, Times Square Jadi Tempat Wisata Terburuk di Dunia
- ·7 Manfaat Daun Bidara buat Kesehatan dan Efek Sampingnya
- ·Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
- ·FOTO: Pelepasan Lampion Warnai Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur
- ·Ini Cara Badan Tinggi Seperti Gen Z di China, Bisa Lebih dari 170 Cm
- ·KPK Ungkap 210 Kasus Korupsi Senilai Rp821 Miliar pada Sektor Kesehatan
- ·Polisi Sita Tas LV, Go Yard dan Sandal Tory Burch Milik Si Kembar Rihana
- ·Resep Ubi Brulee, Kuliner Viral yang Bikin Erina Gudono Ngidam
- ·Memasuki Usia 50
- ·Mulai Juni, Harga Tiket Menara Eiffel Naik 20 Persen
- ·Jemaah Haji Dipastikan Dapat Bimbingan Manasik Selama di Tanah Suci
- ·Bukan Cuma Enak, 5 Jus Ini Juga Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- ·Viral Warga Garut Tidak Tidur 4 Tahun, Diduga Alami Kelainan
- ·5 Tips Awet Muda dan Bugar ala Ariel NOAH
- ·Ampun deh, Kasus Covid
- ·Disentil Prabowo soal Etika, Anies: 'Kalo Gak Bisa Jawab Jangan Salahin Penanya!'
- ·Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- ·Presiden Prabowo Serukan Israel untuk Akui Negara Palestina
- ·Ini Cara Badan Tinggi Seperti Gen Z di China, Bisa Lebih dari 170 Cm
- ·Tiket Pendakian Gunung Fuji Bisa Dibeli Secara Online Mulai 20 Mei
- ·Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- ·Salah Perhitungan, Heru Budi Sempat Angkat Koruptor Jadi Dirut: Ya Nggak Apa
- ·Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Mazdjo Pray: Cuman Pepesan Kosong!
- ·Polda Aceh Berhasil Sita 8 Ton BBM Subsidi dari 21 Kasus Penyalahgunaan
- ·Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- ·The Portals Dublin