Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan dia akan mewakili pemerintah pusat menyampaikan surat penugasan kepada Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat untuk menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur pada Selasa sore, setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama."Karena (Ahok) ditahan, sebagaimana vonis hakim dua tahun penjara, agar pemerintahan di DKI tetap berjalan maka dengan pertimbangan Gubernur Ahok ditahan dan tidak bisa menjalankan tugas sehari-hari, maka sore ini jam 16.30 WIB di Balai Kota DKI, saya akan memberikan surat penugasan kepada Wagub sebagai Plt Gubernur DKI," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Tjahjo mengatakan pemerintah menugasi Djarot menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI sampai ada keputusan hukum tetap dalam perkara Ahok, yang berencana mengajukan banding terhadap putusan hakim, atau sampai masa jabatannya berakhir pada Oktober 2017.
"Tergantung mana yang lebih duluan (keputusan hukum tetap atau berakhir masa jabatan)," ujar Tjahjo.
Tjahjo sebelumnya mengatakan keputusan pemberhentian sementara Ahok masih menunggu salinan resmi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepad Ahok dalam perkara penodaan agama dan memerintahkan penahanannya. Ahok kemudian dibawa ke rutan Cipinang untuk menjalani penahanan.
Kuasa hukum Ahok menyatakan kliennya akan mengajukan banding terhadap keputusan hakim pengadilan negeri. (ANT)
-
5 Gejala Awal Lupus pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu2025年米兰服装设计学校排名Mempertanyakan Ketegasan KPK dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Lukas EnembeSoal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai全城 · Review2025建筑学专业世界排名TOP6Seoul Bangun Hotel di Atas Jembatan Pertama Dunia, Tertarik Menginap?Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli BahuriPembelaan Prabowo Kala Zulhas BagiSoal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
下一篇:Respons Menkes soal Gaduh Efek Samping TTS Vaksin Covid AstraZeneca
- ·Awas, Hentikan 7 Kebiasaan Ini agar Jerawat Tidak Makin Parah
- ·Eggi Sudjana Dkk Mundur Bela Bambang Tri Mulyono: Ini untuk Kebaikan Klien Kami
- ·Ini 5 Daun Penghancur Lemak Perut, Bisa Direbus atau Dikunyah
- ·Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng!
- ·Firli Bahuri Ngaku Ingin Hidup Sebagai Rakyat Jelata Usai Mundur Sebagai Ketua KPK
- ·Mempertanyakan Ketegasan KPK dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Lukas Enembe
- ·2025世界建筑专业大学排名汇总
- ·Polisi yang Bantu Teddy Minahasa Nasibnya Begini
- ·COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
- ·Fakta Pernyataan Pedas Ahok yang Belakangan Dibantah Soal Jokowi
- ·Apakah Minum Air Kelapa Bisa Mengeluarkan Racun dalam Tubuh?
- ·Kapasitas GBK Penuh, Massa Prabowo
- ·TKN Prabowo
- ·2025世界服装设计学校十大排名
- ·2025年建筑设计世界大学排名TOP5
- ·2025年米兰服装设计学校排名
- ·服装设计作品集怎么做才能顺利拿offer?
- ·LQ Indonesia Lawfirm soal Alvin Lim Ditahan: Tidak Ada Surat Penangkapan dan Penahanan
- ·Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
- ·Berapa Batas Asupan Minyak Harian?
- ·Hadis yang Menjelaskan tentang Mertua dan Menantu Perempuan
- ·Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
- ·HUT DKI ke
- ·2025年视觉传达设计专业就业前景怎么样?
- ·伦敦艺术学院专业排名
- ·5 Cara Membuat Minuman Herbal untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Ditkrimsus PMJ Pertimbangkan Permintaan Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri
- ·Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng!
- ·Berapa Batas Asupan Minyak Harian?
- ·Polisi yang Bantu Teddy Minahasa Nasibnya Begini
- ·美国波士顿大学怎么样
- ·Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
- ·Jerry Massie: Keberanian dan Ketegasan Kejaksaan Agung Sedang Ditunggu Publik
- ·Kembali Datangi PMJ, Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Tambahan
- ·VIDEO: Melihat Rekor Baguette Terpanjang di Dunia, Nyaris 150 Meter
- ·Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Ternyata Lebih Banyak dari Temuan Bawaslu