Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
时间:2025-05-24 12:23:43 出处:娱乐阅读(143)
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga ikut mengawasi dan melaporkan pabrik-pabrik yang diduga melakukan pencemaran udara.
"Laporkan kepada kami apabila ada pabrik yang dianggap mencemarkan udara,quickq是什么软件 akan kami tindak," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Riza mengklaim, Pemprov DKI sudah beberapa kali menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak melakukan upaya mitigasi sehingga terjadi pencemaran udara.
Beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menjatuhkan pencabutan izin lingkungan salah satu perusahaan di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Akibatnya, perusahaan itu menghentikan usahanya.
Baca Juga:Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo
Adapun pencemaran udara yang muncul adalah debu batu bara di permukiman warga.
"Praktiknya sudah kami buktikan, siapa saja yang melanggar kami beri sanksi," imbuh Riza.
Sementara itu, DLH DKI saat ini sedang merampungkan peraturan gubernur terkait 70 rencana aksi pengendalian pencemaran lingkungan hang ditargetkan selesai akhir 2022.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI melalui laman resminya, melakukan pengawasan emisi dari sumber tidak bergerak terhadap kegiatan usaha industri di Ibu Kota.
Selama 2021, total ada 12 industri yang diawasi DLH DKI yang bergerak di bidang peleburan baja dan pembangkit listrik.
Baca Juga:Belum Ada Perubahan Signifikan, Pengganti Anies Bakal Dapat PR Berat Perbaikan Udara di Jakarta
Namun, data pengukuran yang dipublikasi melalui laman resmi pada 2021 itu hanya menampilkan hasil pengawasan pada Agustus 2021.
Sementara itu, aktivitas Greenpeace Indonesia Bondan Andrianu meminta agar data emisi dan pengawasan dibuka transparan kepada publik baik sumber emisi dari yang bergerak dan tidak bergerak.
"Jadi data-data harus dibuka secara transparan, dan umum juga tahu sehingga itu bisa dicocokkan dengan kebijakan apa yang diambil untuk mengontrol sumber-sumber tersebut," katanya.
Greenpeace Indonesia bersama perwakilan Koalisi Ibu Kota, kata dia, kemudian mengadakan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat untuk mengingatkan pemerintah terkait upaya pengendalian pencemaran udara setelah satu tahun koalisi itu memenangkan gugatan terkait kualitas udara.
Emisi dari sumber yang tidak bergerak seperti industri merupakan salah satu sektor yang berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca (GRK).
Berdasarkan data DLH DKI, produksi emisi gas rumah kaca di Jakarta sejak 2010 hingga 2018 mengalami kenaikan rata-rata sekitar 2,4 juta ton CO2e.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
上一篇: Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
下一篇: Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
猜你喜欢
- People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 2019
- Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- Apresiasi Pelanggan, MyPertamina Tebar Hadiah Paket Haji, Mobil, hingga Iphone
- INFOGRAFIS: Serba
- Toco 'Manusia Anjing' Dijauhi Anjing Betulan di Dunia Nyata
- Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos