Amsterdam Rilis Aturan Baru Demi Cegah Overtourism di 2024
Ibu kota Belanda, Amsterdam, telah merilis sejumlah peraturan baru dengan tujuan untuk mencegah overtourismatau turisme berlebih pada 2024.
Menurut siaran pers dari pemerintah setempat, terdapat sejumlah strategi baru yang disebut 'perbarui pandangan Anda', dengan tujuan untuk mendorong wisatawan melihat Amsterdam dari sudut pandang penduduk setempat. Tujuan lainnya termasuk menargetkan pengurangan jumlah wisatawan yang mencari sensasi dan hiburan vulgar di sana.
Pasalnya, kota Amsterdam telah dibayangi oleh reputasinya sebagai 'kota pesta'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, sekarang ibu kota Belanda ini beralih untuk fokus pada peningkatan kualitas hidup penduduknya.
Dilansir dari Time Out, sejumlah peraturan baru untuk tinggal di Amsterdam mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Sosialisasi mengenai aturan ini akan berlangsung selama satu tahun hingga awal 2025.
Peraturan baru pertama adalah terkait perumahan yang bertujuan untuk meningkatkan pasokan perumahan bagi pelajar, guru, dan calon polisi.
Kaum muda yang telah tinggal di Amsterdam selama enam dari 10 tahun terakhir akan mendapatkan prioritas utama untuk mendapatkan tempat tinggal.
Langkah pertama yang akan dilakukan oleh pihak berwenang adalah dengan membatasi jumlah persewaan liburan pribadi dan membatasi jumlah akomodasi (bed and breakfast/B&B) yang diizinkan di setiap distrik kota.
Lihat Juga :![]() |
Jumlah maksimum akomodasi wisatawan telah dikurangi hingga 30 persen, yang berarti tidak ada lagi akomodasi yang dapat dibuka di pusat kota untuk masa mendatang.
Pemerintah setempat juga menindak tegas tempat-tempat yang berfokus pada turis. Dewan Negara Belanda pekan lalu memutuskan bahwa kota ini tidak lagi diizinkan untuk mengeluarkan izin untuk toko-toko suvenir di pusat kota.
Sebagai gantinya, bisa menciptakan ruang untuk toko buku, salon, dan pusat kebugaran.
(del/dna)(责任编辑:休闲)
- ·Malam Tahun Baru 2024, KRL, MRT, TransJ Beroperasi Sampai Jam 2 Pagi
- ·Sering Disalahgunakan, Ahli Jelaskan Efek Samping Ketamin Sebahaya Ini
- ·Turun 3%, Citi Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp645 miliar pada Kuartal I 2025
- ·Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
- ·Libur Nataru, 296 Ribu Orang Akan Wisata Naik Kereta Cepat Whoosh
- ·Kepala BPOM Sebut Ketamin Banyak Dikonsumsi Gen Z dan Alpha
- ·Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk Hijau
- ·Industri Kosmetik dan Obat Tradisional Makin Jaya, Kemenperin Tekankan Pentingnya Branding
- ·Mengenal Asam Sulfat, Zat Korosif yang Berbahaya
- ·Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
- ·Nawawi Pomolango Pamitan Jelang Sertijab Pimpinan KPK: Mohon Maaf Ya!
- ·Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
- ·Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
- ·RUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek Besar
- ·Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
- ·Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa
- ·Tanggal Berapa Saldo Dana PKH Tahap II Cair? Pastikan Nama Kamu Ada di DTSEN
- ·Askrindo dan Alfamart Luncurkan Perlindungan Usaha untuk 10.000 UMKM, Total Klaim Rp50 Miliar
- ·Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
- ·Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak