会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice!

Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice

时间:2025-06-08 06:43:01 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:知识 阅读:600次

JAKARTA,quickq官方app DISWAY.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berupaya agar Polri terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus melalui restorative justice.

Listyo mengatakan pada 2024 ini, Polri menyelesaikan 21.063 kasus dengan restorative justice.

Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice

Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice

BACA JUGA:Rapor Kapolri: Jumlah Kejahatan di 2024 Capai 325 Ribu Perkara, 244 Ribu Diselesaikan

Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice

BACA JUGA:Kompolnas Pantau Sidang Etik 3 Anggota Polri Terlibat Pemerasan WN Malaysia di Event DWP

Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice

“Komitmen kami dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justicesebesar 2.888 perkara (15,89 persen) dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara, menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024," kata Listyo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Selasa, 31 Desember 2024.

Kenaikan jumlah tersebut, kata dia, menegaskan komitmen Polri dalam menerapkan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

"Berbagai upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, sehingga diharapkan Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula," ujarnya.

Namun, Listyo menggaris bawahi pendekatan restorative justice tidak berlaku untuk kejahatan-kejahatan tertentu.

BACA JUGA:Polri Mulai Sidang Etik 18 Anggotanya yang Lakukan Pemerasan Terhadap WN Malaysia di DWP

BACA JUGA:Sehari Jelang Tahun Baru, 734 Pamen hingga Pati Polri Dirotasi, Berikut Daftarnya

RJ akan diupayakan untuk perkara di luar kejahatan kemanusiaan, kelompok rentan dan kerugian negara. 

"Khusus terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan, serta kejahatan yang meresahkan masyarakat, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Listyo.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Akses Ditutup, Wamen Sekretaris Negara dan PPKGBK Kawal Serah Terima Gedung JCC
  • Tim Pengacara Tidak Jenguk Ahok Hari Ini?
  • Polri Minta Bantuan Kepolisian Arab untuk Ajak Rizieq Pulang
  • Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi
  • Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
  • Selasa Besok, Polisi Akan Periksa Firza Soal Chat Pornografi
  • Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Natal dan Tahun Baru
  • Wah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke Rizieq
推荐内容
  • INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
  • 3 Mitos Diet Intermittent Fasting yang Tak Boleh Dipercaya
  • Pria Jepang Rayakan Ultah Pernikahannya ke
  • Hari Ini Firza Husein Dipanggil Polisi soal Chat Mesum
  • 10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
  • Tren Pernikahan China Turun, Catat Angka Terendah