KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
JAKARTA,quickq加速器官网最新 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Hal ini merupakan jaminan terhadap keselamatan saksi tentunya dapat mempermudah proses penyingkapan kasus korupsi melalui keterangan saksi.
BACA JUGA:OTT Disebut Kampungan, KPK Tak Tutup Peluang dan Fokus pada Asset Recovery
BACA JUGA:KPK Sebut Nilai Proyek PT ASDP yang Dikorupsi Dalam Kerja Sama PT Jembatan Nusantara hingga Rp1,3 Triliun
Pasalnya, perlindungan bagi saksi tindak pidana korupsi merupakan salah satu hal krusial dalam pengungkapan dan penanganan tindak pidana korupsi.
“Dengan adanya perlindungan saksi selain dapat memberikan rasa aman bagi saksi atas intimidasi dan ancaman yang timbul, juga dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta mendukung proses penegakan hukum yang adil di KPK,” ucap Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Selasa, 23 Juli 2024.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin memaparkan, pada tahun 2023 silam KPK telah melakukan survei terhadap 637 Instansi Kementerian Lembaga dengan jumlah responden 554.321 orang.
“Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), dari 554 ribu orang responden hanya 5 persen yang percaya bahwa melaporkan tindak pidana korupsi akan mendapat perlindungan hukum. Ini perlu menjadi perhatian kita Bersama,” tegas Burhan.
BACA JUGA:Update Kasus Harun Masiku, KPK Cegah 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri
Burhan menambahkan, kedepannya setiap tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi dan monitoring bersama antara KPK dengan LPSK tentang pelaksanaan Nota Kesepahaman.
Selain itu, perlu penguatan perlindungan saksi yang terkait masalah kepegawaian seperti mutasi.
Perlindungan terhadap saksi dan korban, lanjut Achmadi, bukan hanya sebatas memberikan perlindungan rasa aman, rasa bebas, dan rasa takut dari ancaman melainkan menumbuhkan keberanian saksi agar tumbuh kesadaran, kemampuan, dan kemauan dalam memberikan keterangan untuk membantu mengungkap tindak pidana secara menyeluruh dan benar.
BACA JUGA:KPK Cecar Anak Eks Gubernur Malut untuk Telusuri Aset Sang Ayah
“Kami mencermati dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi pentingnya sebuah pendekatan, pengungkapan tindak pidana tertentu termasuk korupsi, melalui penanganan secara khusus pada proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian bagi saksi pelaku guna mengungkap tindak pidana secara menyeluruh demi kepastian dan keadilan,” pungkasnya.
- 1
- 2
- »
-
萨凡纳艺术与设计学院学费和住宿费是多少?Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKIIVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada HospitalJuliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput BesarKasus Predator Seksual Jepara Harus Jadi Alarm Nasional, Ini Kata Komnas PerempuanRahasia Diet ala Marshanda, Berhasil Turunkan BB hingga 17 KgMomen Wagub DKI Telepon Lurah Minta PPSU yang Aniaya Pacar Dipecat, Ini Isi Percakapannya1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan ApiFOTO: Festival Pria Telanjang Berebut Sekantong Jimat di JepangKereta Tertahan Gara
- ·FOTO: Spanyol Bagikan Pembalut Menstruasi Gratis Ramah Lingkungan
- ·Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- ·Nasib Anies Baswedan, Sepatu Basah Gara
- ·5 Cara Mudah Menghilangkan Lemak di Perut, Bisa Bikin Rata
- ·Diperdebatkan Ganjar dan Prabowo, Kapan Stunting Sebaiknya Dicegah?
- ·Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
- ·Trump Dinilai Mengada
- ·Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- ·Bentuk Desk Khusus Kerjasama Relawan, PDIP Ingin Segera Koordinasi dengan Masyarakat
- ·Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- ·Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- ·Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- ·Senyum Terkembang Pedagang Kembang TPU Jeruk Purut Sambut Ramadan
- ·Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak
- ·Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
- ·Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- ·5 Rekomendasi Channel Dakwah, Bikin Hati Adem Selama Ramadhan
- ·Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
- ·Demo Buruh di DPR, Ratusan Personel Disiagakan di Kolong Flyover Slipi
- ·Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- ·Siapa Orang yang Pertama Kali Mempercayai Peristiwa Isra Miraj?
- ·Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- ·Nasib Anies Baswedan, Sepatu Basah Gara
- ·Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- ·Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
- ·Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- ·KPU Pastikan Tahapan Pendaftaran Caleg Secara Digital
- ·Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
- ·Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- ·Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- ·5 Ciri Kurma Medjool yang Banyak Diproduksi di Israel
- ·Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta
- ·Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
- ·Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
- ·3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu
- ·Nasib Anies Baswedan, Sepatu Basah Gara