Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Dissenting Opinion
JAKARTA,?quickq DISWAY.ID -Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang dalam Dissenting Opinion yang dibacakan dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Dia menambahkan bahwa pemungutan suara ulang perlu dilakukan agar bisa menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
"Demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, maka seharusnya mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah sebagaimana disebut dalam pertimbangan hukum di atas," ujar Saldi Isra saat membacakan dissenting Opinion di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
Adapun beberapa daerah yang dimaksud oleh Saldi Isra, yakni daerah penerima bansos di mana sebelumnya Saldi Isra sempat menyebutkan enam daerah yang PJ Kepala Daerahnya tidak netral.
Oleh sebab itu, kata Saldi Isra, permohonan dari kubu 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar berkaitan dengan politisasi bansos untuk pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming seharusnya tidak ditolak MK.
"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum di atas, dalil pemohon sepanjang berkenaan dengan politisasi bansos dan mobilisasi aparat atau aparatur negara atau penyelenggara negara adalah beralasan menurut hukum," kata Saldi Isra.
Sebelumnya, Saldi Isra menyebutkan, terdapat beberapa kepala daerah yang tidak netral saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Adapun sejumlah kepala daerah yang dimaksud oleh Saldi Isra, yaitu Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Surya Paloh Nilai Hak Angket Pemilu Sudah Tak Relevan Usai Putusan MK
"Setelah membaca keterangan Bawaslu dan fakta yang terungkap dipersidangan serta mencermati alat bukti para pihak secara seksama, saya menemukan bahwa terdapat masalah netralitas PJ, Kepala Daerah dan pengerahan kepala desa," ujar Saldi Isra saat membaca Dissenting Opinion.
Adapun ketidaknetralan yang dilakukan oleh para kepala daerah, kata Saldi Isra, seperti menggerakkan para ASN hingga penggunaan dana desa untuk masa kampanye
"Bentuk ketidaknetralan PJ kepala daerah diantaranya berupa penggerakan ASN, pengalokasian sebagain dana desa sebagai dana kampanye, ajakan terbuka untuk memilih paslon yang memiliki komitmen jelas untuk kelanjutan IKN, pembagian bansos atau bantuan lain kepada para pemilih dengan menggunakan kantong yang identik dengan identitas paslon tertentu," kata Saldi Isra.
Kemudian juga ada penyelenggaraan kegiayan masal dengan menggunakan baju dan kostum yang menonjolkan keberpihakan kepada paslon tertentu
- 1
- 2
- »
-
OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go GlobalKorsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 MADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah CairWajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT4 Faktor yang Menurunkan IQ Anak, Orang Tua Wajib PerhatikanMelancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per TahunKesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal DietTak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko KematianOJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!Evakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua Salib
下一篇:Pilot Beber 2 Alasan Kenapa Ada Kursi Pesawat yang Tak Bisa Direbahkan
- ·Ini Sasaran Tiga Terduga Teroris di Bekasi Sebelum Ditangkap
- ·4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- ·Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- ·Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari
- ·Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang Menenangkan
- ·Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
- ·VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- ·Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- ·Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB
- ·Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
- ·Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
- ·Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- ·IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- ·Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?
- ·Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal
- ·AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- ·Ampun deh, Kasus Covid
- ·Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!
- ·5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
- ·Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- ·Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPK
- ·Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
- ·10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- ·Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- ·Polisi Sita Tas LV, Go Yard dan Sandal Tory Burch Milik Si Kembar Rihana
- ·Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau
- ·3 Mahasiswa UB Lolos Program AEF 2025 di Malaysia
- ·Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana
- ·BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- ·Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- ·Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
- ·Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- ·Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk
- ·Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
- ·Seblak dan Bakso Bikin Ribuan Remaja Karawang Anemia, Ini Kata Dokter
- ·Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama