INFOGRAFIS: Deretan Barang di Kamar Hotel yang Boleh Dibawa Pulang
时间:2025-06-09 00:21:13 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:时尚 阅读:374次
Jakarta,quickq安卓版下载安装 CNN Indonesia--
(wiw)
Tamu dapat memanfaatkan barang yang menjadi fasilitas di kamar hotel, bukan hanya digunakan saat menginap, tapi juga bisa dibawa pulang.
Barang-barang yang dibawa pulang tamu dari kamar hotel biasanya untuk dipakai di rumah atau menjadi koleksi. Tapi, tidak semua barang boleh dibawa pulang.
Jika salah membawa pulang barang usai menginap di hotel, kamu bisa dikenai denda atau bahkan dituduh mencuri oleh pihak hotel.
(wiw)
(责任编辑:百科)
最新内容
- ·Prabowo Buka Suara Soal Kabar Akan Bertemu dengan Megawati, Apa Katanya?
- ·Indonesia Lolos Piala Thomas dan Uber Cup, Jokowi: Bangga, Akhiri 14 Tahun Penantian
- ·Dihadapan Menteri Keuangan Hongkong, Sri Mulyani Bicarakan Danantara hingga Bonus Demografi
- ·Ribuan Warganet Menyukai 3 Kegiatan Prioritas Anies Baswedan
- ·3 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Diajukan ke UNESCO, Kebaya Masuk Daftar
- ·Urung Maju Pilkada Jakarta 2024 Jalur Independen, Sudirman Said Mulai Dekati Partai Politik
- ·Filter Vape Sekali Pakai Jadi Musuh Bersama, NIXX Ambil Tindakan
- ·5 Gaya Jalan Kaki Ini Bisa Mempercepat Pembakaran Lemak Perut
- ·FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO
- ·FOTO: Berburu Makan Siang di Blok M saat Hari Kerja
热点内容
- ·5 Resep Tom Yam Hangat dan Segar di Musim Hujan, Mudah dan Enak
- ·3 Wilayah Indonesia Diguncang Gempa Hari Ini 17 Mei 2024, Terjadi di Maluku dan NTT
- ·Satkar Ulama Indonesia Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Partai Golkar Lagi
- ·Wisata Seks di Jepang Marak Gara
- ·Cek DPT Online KPU, Sudah Terdaftar di TPS atau Belum?
- ·5 Gaya Jalan Kaki Ini Bisa Mempercepat Pembakaran Lemak Perut
- ·Waspada, 7 Kelompok Orang Ini Sebaiknya Hindari Minum Air Kelapa
- ·Pertalite Menghilang di SPBU, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Khawatir
- ·TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Mundur: Seskab Bukan Setingkat Menteri
- ·Jubir Sebut Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 Jadi Yang Terbanyak Diterima MK