Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.
Baca Juga: Terima Kunjungan Wartawan China ACJA, PWI Pamer Monas Hingga Ketemu Sultan
Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas terhadap dua wartawan media dalam jaringan (daring) bernama Arliandie dan Yundhi yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, kata Koordinator aksi Ririn Binti di sela aksi, Jumat.
"Kami juga ingin mengingatkan hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya yang menangani kasus dua wartawan itu harus mengedepankan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," kata Ririn.
Wartawan bernama Arliandie dan Yundhi dilaporkan ke polisi oleh salah satu perusahaan besar swasta karena merasa keberatan dengan pemberitaan yang dibuat dua orang tersebut.
Pemberitaan kedua wartawan itu dianggap menyudutkan dan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Kasus tersebut pun sekarang ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Ririn yang merupakan wartawan senior di Kalteng pun menyatakan bahwa kasus yang menimpa Arliandie dan Yundhi terkait produk jurnalitik. Untuk itu, penyelesaiannya harus berdasarkan UU No.40/2019, bukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ataupun UU ITE.
"Jangan sampai kritikan-kritikan wartawan dalam pemberitaan yang sifatnya kontrol sosial, penjara jadi hukumannya. Maka dari itu kasus ini harus dilawan dengan cara mengingatkan para hakim untuk mengedepankan UU Pers," ucapnya.
Menurut pria yang juga pengurus PWI Kalteng itu, kasus yang dialami dua wartawan media daring tersebut merupakan bentuk kriminalisasi oleh perusahaan.
Oleh sebab itu, PWI Kalteng dari awal telah mengingatkan penyidik bahwa pemberitaan yang dipermasalahkan itu merupakan murni produk jurnalistik, bahkan harus diselesaikan melalui UU Pers. Hanya saja pihak penyidik tetap bersikeras menggunakan aturan lain.
-
Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian NegaraKetahuan Banting KoperApakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk WisudaKurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal IniPrabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir PekalonganIngat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 KgApa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan DilewatkanJelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
下一篇:Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
- ·Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- ·Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- ·10 Barang Tak Lolos Mesin X
- ·JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- ·Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik
- ·Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- ·AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- ·Ketahuan Banting Koper
- ·Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- ·Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- ·Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- ·Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- ·Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- ·Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- ·MenPPPA Minta Beri 1 Jam Tanpa Gadget Untuk Keluarga, Ini yang Bisa Dilakukan
- ·Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- ·Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- ·Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- ·Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- ·Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- ·Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- ·eca是哪个学校?
- ·Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- ·KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- ·Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- ·JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- ·Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- ·Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
- ·10 Barang Tak Lolos Mesin X
- ·Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- ·Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- ·Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- ·Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal