Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN
Pemerintah Indonesia terus berupaya mendatangkan investor luar negeri untuk pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Beragam cara dilakukan demi menarik minat investor menanamkan modalnya di IKN.
Salah satu caranya adalah bisa memperoleh Golden Visadengan syarat lebih mudah, bagi investor luar negeri yang mau berinvestasi di IKN.
"Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masa tinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkan dari US$50 juta menjadi US$10 juta," terang Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di situs resmi Imigrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).
Tercatat sebanyak 62 Golden Visa telah diterbitkan pada Januari 2024. Silmy menyebut, kemudahan golden visa bagi investor adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
"Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya," pungkasnya.
Di sisi lain, jika bukan berinvestasi di IKN, investor asing yang hendak mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi USD 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar bakal memperoleh izin tinggal selama 5 tahun.
Lalu, untuk memperoleh izin tinggal 10 tahun, investor asing mesti mendirikan perusahaan di Indonesia senilai USD 5 juta atau setara Rp 76 miliar. Kemudian bagi investor yang mendirikan perusahaan di Indonesia senilai USD 25 juta atau Rp 380 miliar akan memperoleh tambahan golden visa bagi jajaran direksi dan komisarisnya selama 5 tahun.
Apabila berinvestasi sebesar USD 50 juta, maka jajaran direksi dan komisarisnya bakal memperoleh golden visa 10 tahun. Sementara investor yang hendak menanam modal di Indonesia diberikan aturan berbeda untuk memperoleh golden visa.
(wiw)(责任编辑:热点)
Bule Polandia Minta Maaf usai Berjemur Pakai Bikini di Kuil Thailand
Tata Cara, Bacaan Niat, dan Doa Sholat Tarawih 8 Rakaat
Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung Terbaru
- Kenali Ciri
- Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?
- KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- FOTO: Ramai
- Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
-
Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
JAKARTA, DISWAY.ID -Penyaluran saldo dana bansos KJP Plu 2025 tahap I batal dilakukan pada bulan Jan ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait peran anggota DPR 2014 ...[详细]
-
Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu Badan Usaha Milik Negara ...[详细]
-
Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebag ...[详细]
-
Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
Warta Ekonomi, Jakarta - Dana kekayaan negara yang baru dibentuk, BPI Daya Anagata Nusantara (Danant ...[详细]
-
Namanya Masuk Bursa Cawapres, Sandiaga: Senyumin Aja..
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno cuma tersenyum - senyum ...[详细]
-
Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
Warta Ekonomi, Jakarta - Memasuki Juli 2018, pasca-Idul Fitri, tekanan inflasi Provinsi DKI Jakarta ...[详细]
-
Tragedi Luka Segede 'Bakpao', Satpam RS Tahu Novanto Pura
Warta Ekonomi, Jakarta - Petugas keamanan RS Medika Permata Hijau Abdul Aziz menyatakan Setya Novant ...[详细]
-
Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam debat Capres beberapa waktu lalu, Anies Baswedansempat menyinggung so ...[详细]
-
VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
Jakarta, CNN Indonesia-- Umat Islamdiharapkan agar tidak putus asa dengan rahmat ...[详细]
Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- Gelak Tawa Prabowo Pecah Usai Zulhas Paparkan 12 Fokus Kebijakan KIM
- Penumpukan Lendir di Paru
- Panduan Lengkap Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua Sesuai Ajaran Islam
- Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- Anies Inginkan Perubahan Perilaku di Kawasan Industri
- Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?