Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'
Harvard University mengajukan gugatan hukum di pengadilan federal terhadap larangan pemerintahan Presiden AS Donald Trump bagi mahasiswa internasional untuk masuk ke Amerika Serikat (AS) dengan visa belajar di Harvard.
Gugatan tersebut diajukan tak sampai 24 jam setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan pernyataan yang menangguhkan izin masuk bagi warga negara asing yang berencana belajar di Harvard. Universitas tersebut menuduh langkah pemerintah dirancang untuk mengelak dari perintah pengadilan sebelumnya yang menghambat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk melarang pendaftaran mahasiswa internasional di Harvard.
"Tindakan Presiden ini bukan diambil untuk melindungi kepentingan Amerika Serikat seperti diklaimnya. Ia (Trump) dendam kami," tulis pihak universitas dalam gugatan tersebut.
Presiden Harvard Alan M. Garber mengeluarkan pernyataan tak lama setelah gugatan diajukan, mengatakan bahwa "menargetkan institusi kami karena penerimaan mahasiswa internasional dan kolaborasinya dengan lembaga pendidikan lain di seluruh dunia adalah langkah ilegal lain yang diambil oleh pemerintah untuk membalas Harvard."
DSejak April, Harvard telah mengambil serangkaian tindakan hukum terhadap pemerintah, karena menolak mematuhi daftar tuntutan yang diajukan oleh pemerintah
(责任编辑:探索)
- ·Kemenperin Resmi Buka Kelas Vokasi Pertamanya di Jepang
- ·Densus 88 Temukan Panci di Rumah Teroris
- ·Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya
- ·Dialektika Tenun di Tengah Dunia Serba Modern
- ·Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Semarang
- ·Sandiaga: Mari Kita Tanggalkan Baju Ini
- ·NYALANG: Menanti Para Pengembara Langit
- ·Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!
- ·Matangkan Keterangan Tertulis Hadapi PHPU Jilid Dua, Totok: Harus Lebih Baik
- ·Tren Pernikahan China Turun, Catat Angka Terendah
- ·Sepakat Dukung Kaesang di Pilgub Jateng, Dasco Ahmad: Nanti Kita Umumkan
- ·NYALANG: Menanti Para Pengembara Langit
- ·Gus Yahya Tanggapi Putusan MK, Dorong Pengawasan Pemilu Atas Lonjakan Capres dan Parpol Baru
- ·BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia
- ·Hasil Data Susenas, Kemendikbudristek: Angka Buta Aksara Penduduk Indonesia Menurun
- ·5 Cara Praktis Mengonsumsi Daun Kelor, Rasakan Aneka Manfaatnya
- ·Daftar Tarif Tiket Masuk TN Komodo, Naik Mulai 30 Oktober 2024
- ·Ini 6 Tips untuk Mengatasi Jet Lag yang Menyebalkan
- ·Libur Nataru, 296 Ribu Orang Akan Wisata Naik Kereta Cepat Whoosh
- ·Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi