Anies Minta Upeti 5 Persen di Proyek Ancol, PDIP Protes: Ga Wajar
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak ikut menyoroti kontribusi sebesar 5 persen yang menjadi jatah Pemprov DKI Jakarta setelah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk selesai mereklamasi kawasan Ancol.
Ia mengatakan aturan penyerahan lahan kontribusi ini diputuskan sepihak oleh Gubernur Anies Baswedan tanpa konsultasi ke DPRD DKI.
Sambungnya, Anies secara diam-diam mengambil keputusan itu. "Dasar perhitungan 5 persen lahan Reklamasi sebagai milik DKI tidak jelas dasarnya, dan diputuskan sepihak oleh Gubernur tanpa konsultasi ke DPRD," katanya saat dikonfirmasi Selasa.(7/7/2020).
Baca Juga: Lagi, Anies Baswedan Disorot PDIP, Sampai...
Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Diizinkan, Orang Demokrat: Anies yang Untung
Lanjutnya, ia merasa ganjil dengan jatah 5 persen lantaran keputusan Gubernur (Kepgub) 237 tahun 2020 tentang izin Reklamasi Ancol tidak sebutkan dasar hitung-hitung pembagian jatah lahan.
"6 hektare yang 5 persen itu jadi pertanyaan dasarnya 5 persen dari mana? Sangat tidak wajar bila diputuskan 5 persen," tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai TargetIKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air HujanDukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air BesarMA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di BandungKompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti IniAgar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul KhatimahPindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan JutaKronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
下一篇:Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- ·Wamen PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Justru Berawal dari Rumah
- ·Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- ·Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·Polisi Yakin Akan P21
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- ·Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- ·Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- ·10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- ·Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama
- ·RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- ·Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Pantai Kuta Terkikis Nyaris Habis Imbas Abrasi
- ·DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- ·Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- ·Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- ·20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai
- ·RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- ·Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- ·Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- ·Mau Libur Tahun Baru ke Jepang? Vaksin Influenza Dulu & Pakai Masker
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- ·Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- ·Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong
- ·Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- ·Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- ·Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- ·Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?
- ·IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan